Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Nuralim Bertambah

Nuralim kembali dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan penipuan

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 09 April 2021 | 17:04 WIB
Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Nuralim Bertambah
Kasie Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Ajie pun menyerahkan uang sebesar Rp35 juta kepada NA dan RS pada 2019.

Namun, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan sampai saat ini.

Dia berharap agar eks pemain timnas tersebut mengembalikan uang yang sudah dia serahkan.

"Kalau saya simpel, kalau memang engga ada balikin, ini bertele-tele lah dramanya," jelasnya

Baca Juga:Polres Metro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Sementara, Nuralim juga merasa sebagai korban pada kasus dugaan penipuan TKK. Dia mengaku menerima uang dari Ajie Fadillah untuk diserahkan ke orang lain.

Nuralim membantah telah melakukan penipuan. Dirinya menerima uang dari Ajie Fadillah hanya untuk membantu agar dapat bekerja sebagai TKK Pemkot Bekasi.

Kontributor : Imam Faisal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini