Pasien Covid-19 Kabur dari RSU Purbaratu, Polisi: Keduanya Tahanan Kejari

Rumah Sakit Umum Tipe D Purbaratu Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan kaburnya dua pasien Covid-19 pada Jumat (2/4/2021).

Chandra Iswinarno
Jum'at, 02 April 2021 | 22:58 WIB
Pasien Covid-19 Kabur dari RSU Purbaratu, Polisi: Keduanya Tahanan Kejari
Petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Cibeureum memeriksa jendela yang diduga menjadi jalan kabur tahanan kejari saat menjalani isolasi di RSU Type D Purbaratu Kota Tasikmalaya, Jumat (2/4/2021). [AyoTasik.com/Heru Rukanda]

SuaraBekaci.id - Rumah Sakit Umum Tipe D Purbaratu Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan kaburnya dua pasien Covid-19 pada Jumat (2/4/2021). Kedua pasien diketahui sudah tidak ada di kamarnya di saat perawat jaga akan memeriksa tekanan darah (tensi) pasien sekira pukul 06.30 WIB.

Usut punya usut, dua pasien Covid-19 yang kabur tersebut diketahui merupakan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya.

Keduanya tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut diketahui bernama Panji Gumilar (28) Warga Leuwi Malang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan Dimas Ari (38) warga Jalan Ciwastra, Kecamatan Cipagalo, Kabupaten Bandung, dengan kasus penipuan dan penggelapan.

Kapolsek Cibeureum AKP Suyitno mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada 3 tahanan kejaksaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan akan menjalani isolasi di RSU Purbaratu pada Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:Gawat! 2 Pasien Covid-19 di Tasikmalaya Kabur dari RS lewat Jendela

"Kami lakukan pengamanan pada saat penyerahan ke rumah sakit," ujar Suyitno dikutip dari Ayotasik.com-jaringan Suara.com pada Jumat (2/4/2021).

Dia mengemukakan, setelah mendapat laporan dua dari tiga tahanan kabur dari rumah sakit, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke TKP.

"Dari hasil olah TKP, 3 pasien itu ditempatkan dalam satu kamar. Namun, saat perawat akan mengecek kesehatannya dua di antaranya telah kabur," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, tidak ada kunci pintu yang rusak. Namun, pintu kamar yang menghubungkan dengan kamar lainnya dalam posisi tidak terkunci.

Sehingga polisi menduga, jika kedua Pasien Covid-19 tersebut kabur melalui jendela kamar yang berada di kamar sebelahnya.

Baca Juga:Jadi Miliarder Berkat WC Umum, Ini Kisah Sukses Juragan Cecep

"Di ruangan itu kan ada jendela dan tuas kuncinya sudah dalam posisi ke atas. Kalau di kamar tahanan tidak ada jendelanya. Kunci pintu tidak ada yang rusak. Semuanya dalam keadaan normal. Mereka kabur diduga dini hari," ungkapnya.

Dia juga menambahkan, pihaknya bersama Kejari Kota Tasikmalaya sudah melihat ke lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk teman satu kamarnya yang juga tahanan kejakasaan dengan kasus narkoba bernama Gugun (50).

"Informasi dari orang kejaksaan memang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil Swab," kata dia.

Dari pantauan AyoTasik.com, petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Cibeureum masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari beberapa perawat yang berada di rumah sakit.

Untuk diketahui, jumlah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di RSU Tipe D Purbaratu sebanyak 27 orang, 16 pasien perempuan dan 11 laki-laki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini