Usai Viral, Ustadz Gondrong di Bekasi Bakar Uang Mainan dan Kotak Sulap

Pria yang belakangan disebut Ustadz Gondrong dan memiliki nama asli Herman atau Hermanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 24 Maret 2021 | 07:27 WIB
Usai Viral, Ustadz Gondrong di Bekasi Bakar Uang Mainan dan Kotak Sulap
Polisi tangkap Ustadz gondrong gandakan uang pakai jenglot di Bekasi.

SuaraBekaci.id - Pria yang belakangan disebut Ustadz Gondrong dan memiliki nama asli Hermanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Dia juga diduga melakukan penipuan setelah video penggandaan yang dilakukannya viral di media sosial. Meskipun belum ada korban yang menyampaikan laporan ke pihak kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Herman sempat membakar uang mainan dan kotak sulap yang digunakan dalam video penggandaan uang yang sempat viral.

Dia mengatakan, Herman membakar uang mainan dan kotak untuk menghilangkan barang bukti dugaan penipuan.

"Uang mainan. Sudah dibakar dan hasil pembakaran diakui oleh yang bersangkutan. Kotaknya dibakar, uangnya dibakar dan dia menyampaikan dibakar untuk menghilangkan barang bukti," kata Kombes Hendra Gunawan di Cikarang, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga:Belum Ada Korban yang Melaporkan Dugaan Penipuan Ustadz Gondrong

Dia memastikan bahwa Herman menggunakan uang mainan dalam melancarkan aksinya. Kemudian, dia menyebut bahwa Herman hanya melakukan trik sulap pada video penggandaan uang.

"Untuk yang diperagakan kemarin uang mainan, dan kotak ini adalah alat-alat sulap yang dia beli di Tambun. Memang triknya ini trik sulap, namun tujuannya untuk mengelabui," ujarnya.

Video Ustadz Gondrong Gandakan Uang untuk Promosi 

Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Herman sudah 20 tahun bekerja sebagai tukang pijat, penjual barang antik dan membuka praktik pengobatan non medis.

"Termasuk juga memberikan jampi-jampi, untuk nasihat pelet, dan seterusnya dan sifatnya mistik," ujarnya.

Baca Juga:Barang Bukti Penangkapan Ustadz Gondrong, Jenglot Hangus Hingga Uang Tunai

Video penggandaan uang yang viral di media sosial itu dibuat sekitar tanggal 3 atau 4 Maret 2021. Kemudian, mulai viral pada 14 Maret 2021.

"Video direkam oleh istrinya, video dibuat di tempat praktiknya, di rumah mertua disaksikan pasien atau orang yang berkunjung ke rumahnya," kata Kombes Hendra Gunawan.

Video itu dibuat untuk menarik perhatian warga. Supaya datang berobat dengan menjadi pasien 'dukun pengganda uang' itu.

"Dan di situ juga ada temannya yang berniat mempromosikan bahwa yang bersangkutan ini memiliki kesaktian, menarik pasien-pasien yang ingin berobat di tempatnya," ujarnya.

"Ternyata hasil pemeriksaan kami itu hanya trik sulap dan barang bukti dia sudah berupaya dihancurkan dengan dibakar," sambung Hendra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak