SuaraBekaci.id - Suprapto (22), seorang karyawan Naga Swalayan Bekasi dihantam knalpot sepeda motor di bagian kepala. Dia dihantam di parkiran depan Naga Swalayan di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, Suprapto dipukul knalpot sepeda motor oleh seorang pria berinsial AR (22). Dia dipukul hingga tak sadarkan diri.
"Pada saat di area parkir didatangi pelaku (AR) kemudian terjadi pertengkaran mulut yang kemudian terjadi penganiayaan oleh pelaku dengan menggunakan knalpot sepeda motor mengenai kepala sehingga korban tidak sadarkan diri," kata Erna melalui keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).
Erna menyatakan, peristiwa karyawan Naga Swalayan dipukul knalpot itu terjadi pada Selasa (16/3/2021).
Baca Juga:Ancaman 15 Tahun Bui Menanti Ustadz Gondrong Pengganda Uang di Bekasi
Selanjutnya, ayah dari Suprapto, Adang (57) yang mengetahui kejadian itu segera melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Beberapa hari kemudian, AR ditangkap beserta barang bukti berupa satu buah knalpot yang diduga digunakan untuk memukul Suprapto.
"Kasus tersebut ditangani oleh Polsek Pondokgede untuk dilakukan penyelidikan perihal kasus tersebut," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun 8 bulan penjara atau jika menyebabkan luka serius akan mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Baca Juga:Heboh lewat Video Penggandaan Uang, Ustaz Gondrong Diganjar Pasal Berlapis