SuaraBekaci.id - Sebanyak 82 remaja ditangkap saat tengah berada di sebuah hotel di wilayah Koja , Jakarta Selatan. Mereka terdiri dari 37 orang laki-laki dan 45 perempuan.
Dari total 45 perempuan yang ditangkap, sebanyak 42 orang di antaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang kerap mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat. Sementara itu, laki-laki yang ditangkap diduga sebagai pelanggan dari PSK tersebut.
Puluhan remaja itu ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Koja pada Rabu (17/3/2021).
"42 yang diduga sebagai PSK, kalau laki-lakinya sendiri sejauh ini diduga pelanggannya," kata Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Wahyudi dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Kamis (18/3).
Baca Juga:Gaya Elegan Wulan Guritno Hadiri Sidang Cerai
Dia menjelaskan, para PSK tersebut mengaku mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat agar tak ada potongan ketika mendapatkan uang dari pelanggan.
Mereka mendapatkan pelanggan hanya dengan berbalas pesan melalui aplikasi. Kemudian, ketika ada yang datang maka akan langsung dilayani.
"Kalau pakai mami mereka harus bayar Rp100 ribu, sementara harga yang mereka tawarkan hanya Rp300 ribu, makanya dia sendiri saja lewat aplikasi MiChat, kemudian berbalas pesan, siapa yang datang akan dilayani," paparnya.
Pada penangkapan itu, pihaknya turut menyita sebanyak 22 alat kontrasepsi berupa kondom.
Saat ini pihaknya masih mendalami bisnis prositusi online tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan segera dilakukan proses hukum. Akan tetapi, jika tidak ada unsur.pidana, maka remaja itu akan dititipkan ke Dinas Sosial.
Baca Juga:Sidang Perceraian Dengan Adilla Dimitri, Wulan Guritno Pakai Kemeja Putih