SuaraBekaci.id - Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief memberikan tanggapan terkait dengan penetapan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Andi Arief merupakan Kepala Bappilu Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti atau AHY.
Dia memberikan tanggapannya mengenai penetapan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB melalui akun twitternya @AndiArief_ID.
"Tanggapan saya ATAS Penetapan Moeldoko sebagai ketua KLB ilegal: apakah Presisen boleh diimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal abal?," demikian cuitan Andi Arief melalui akun twitternya dikutip Suara.com.
Baca Juga:KLB Diwarnai Bentrokan, DPC Demokrat Sumut: Nggak Bener Lagi, Ada Pembiaran
KSP Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sumut. Selain itu, Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie terpilih menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam hasil KLB yang dibacakan pimpinan sidang Jhonny Allen.
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata Jhonny Alen.