Detik-detik Mahasiswa Hentikan Dua Pembobol Rumah yang Kabur di Bekasi

Seorang mahasiswa menggagalkan aksi dua pemobol rumah yang kabur usai kepergok mencuri.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 04 Maret 2021 | 17:15 WIB
Detik-detik Mahasiswa Hentikan Dua Pembobol Rumah yang Kabur di Bekasi
Dua pembobol rumah di Bekasi usai ditangkap warga dan dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk menjalani proses hukum.[Istimewa]

SuaraBekaci.id - Seorang mahasiswa menggagalkan aksi dua pemobol rumah yang kabur usai kepergok mencuri. Dua pencuri tersebut yakni Jacky Wijaya (38) dan Hendri (35).

Kedua orang tersebut membobol rumah di Jalan Al Hidayah 2 RT 02/02 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Mereka mengambil handphone Merk Oppo A37, uang tunai sebesar Rp 534.000, 1 buah kalung emas dan 1 buah cincin emas.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, aksi Jacky dan Hendri membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.434.000.

Kawanan tersebut beraksi pada Rabu (3/3/2021) pukul 10.00 WIB. Aksi mereka dipergoki seorang mahasiwa bernama M. Iqbal.

Baca Juga:Dua Pembobol Rumah di Pondok Gede Bekasi Ditangkap

Setelah itu, Jacky dan Hendri melarikan diri menggunakan sepeda motor. Iqbal pun mengejarnya menggunakan sepeda motor sambil meneriaki mereka.

Teriakan Iqbal memancing perhatian warga sekitar. Seorang warga yang merupakan mahasiswa bernama Aulia ikut mengejar Jacky dan Hendri.

"Pelaku berhasil tertangkap dikarenakan Saksi 2 (Aulia) menabrakan sepeda motornya ke arah sepeda motor pelaku," kata Erna, Kamis (4/3/2021).

Setelah jatuh dari sepeda motor, kedua pelaku ditangkap warga kemudian diamankan ke Polsek Pondok Gede setelah pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut.

"Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede. Kemudian Piket Reskrim dan Buser Cek TKP dan membawa Pelaku ke Polsek Pondok Gede," ujarnya.

Baca Juga:Polrestro Bekasi Terapkan Tilang Elektronik Mulai Pertengahan Maret 2021

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari peristiwa tersebut. Yakni, uang tunai sebesar Rp 534.000 , 1 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam B 3042 ENP, 2 buah obeng, 2 buah Handphone Nokia dan 1 buah kunci letter L.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini