Di Tasik, Buang Sampah Sembarangan Terancam Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Pembuang sampah sembarangan terancam dipenjara enam bulan dan didenda sebesar maksimal Rp50 juta.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 03 Maret 2021 | 09:05 WIB
Di Tasik, Buang Sampah Sembarangan Terancam Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Plang pengumuman Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).[AyoTasik.com]

SuaraBekaci.id - Pembuang sampah sembarangan terancam penjara enam bulan dan didenda sebesar maksimal Rp50 juta. Peraturan itu berlaku di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Limbah B3 dan Peningkaan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, Endang Sahrudin mengatakan, sanksi kurungan hingga denda itu akan diberlakukan bagi warga yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat.

"Kita ingin mengingatkan kepada warga untuk ikut dalam menjaga lingkungan. Kita pasang di Jembatan Cikiray yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah," ucap Endang dilansir dari AyoTasik.com -- jaringan Suara.com, Selasa (2/3/2021).

Pihaknya telah memasang papan pengumuman Peraturan Daerah (Perda)Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di beberapa titik. Salah satunya di Jembatan Cikiray, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna yang kerap menjadi lokasi Tempat Pembuangan Sampah atau TPS liar.

Baca Juga:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 3 Maret 2021

Hal itu sebagai upaya meminimalisir adanya TPS liar di Kabupaten Tasikmalaya.

Endang mengatakan, penanganan persoalan sampah di Kabupaten Tasikmalaya kedepannya akan melibatkan masyarakat serta seluruh OPD, desa dan masyarakat.

Khusus wilayah Cikiray itu, lanjut Endang, akan diawasi oleh pemuda dan warga di sekitar. Diharapkan tidak ada lagi oknum warga yang membuang sampah seenaknya di lokasi tersebut.

"Dengan ditegakkannya perda tersebut, diharapkan kesadaran dan partisipasi warga lokal meningkat," harapnya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Rabu 3 Maret 2021

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini