Kehadiran Polisi Virtual Dinilai Dapat Hindari Masyarakat Terjerat UU ITE

Kehadiran polisi virtual dinilai dapat menghindari masyarakat untuk tersangkut tindak pidana berkaitan dengan UU ITE.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 01 Maret 2021 | 21:32 WIB
Kehadiran Polisi Virtual Dinilai Dapat Hindari Masyarakat Terjerat UU ITE
ILUSTRASI Internet. (Pixabay/foundry)

SuaraBekaci.id - Kehadiran polisi virtual dinilai dapat menghindari masyarakat terjerat tindak pidana berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Sahroni mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dibungkam. Karena, kata dia, polisi virtual akan bekerja dengan sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.

"Justru polisi virtual ini akan menghindari masyarakat dari pidana ITE, di mana nantinya, mereka akan diberikan peringatan terlebih dahulu," kata Sahroni dilansir dari Antara, Senin (1/2/2021).

Dia menyatakan, kehadiran polisi virtual bukan untuk mempersempit ruang lingkup masyarakat dalam mengutarakan pendapatnya.

Baca Juga:Masih Ingat Mang Iwan yang Tampar Dedi Mulyadi? Begini Kabar Terbarunya

Namun, melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi menimbulkan konflik. Seperti, hoaks, intolerasi dan rasisme.

Karena itu, kata dia, jika ada konten yang disinyalir melanggar UU ITE, tidak mesti langsung diperkarakan ke pengadilan atau ditindak pidana. Namun cukup diberikan teguran kepada pengguna media sosial untuk memperbaiki.

Ia menegaskan, peringatan yang akan dikirimkan polisi virtual tentunya tidak akan sembarangan namun justru akan dilakukan tahapan verfikasi oleh para ahli terlebih dahulu.

"Sebelum mengirimkan peringatan ke pemilik akun, polisi virtual melakukan proses kajian terlebih dahulu. Mereka melakukan kajian dari konten itu dengan para ahli pidana, ahli bahasa, hingga ahli ITE sehingga tegurannya bersifat objektif," paparnya.(Antara)

Baca Juga:Baiq Nuril hingga Bintang Emon Rapat Tim Kajian UU ITE Kemenko Polhukam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini