Bandel! 18 Tempat Usaha di Bekasi Ditutup

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan, ada sebanyak 18 tempat usaha dari Januari hingga 25 Februari yang melanggar PPKM.

Andi Ahmad S
Minggu, 28 Februari 2021 | 12:39 WIB
Bandel! 18 Tempat Usaha di Bekasi Ditutup
Ilustrasi tempat usaha disegel .[ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

SuaraBekaci.id - Melanggar jam operasional ketentuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), 18 tempat usaha di Kota Bekasi, Jawa Barat disegel Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan, ada sebanyak 18 tempat usaha dari Januari hingga 25 Februari yang melanggar PPKM.

"Mereka melanggar ketentuan selama periode PPKM 11 Januari hingga 25 Februari 2021," katanya, dilansir dari Antara, Minggu (28/2/2021).

Abi menyebut sebanyak 18 tempat usaha itu terdiri atas lima restoran, lima kafe, serta lima warung internet. Kemudian dua tempat hiburan malam dan satu toko retail.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Minggu 28 Februari 2021

Penyegelan terhadap belasan tempat usaha itu dilakukan karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran pihaknya berkenaan ketentuan PPKM.

"Tindakan tegas terpaksa kami lakukan karena mereka kembali melanggar ketentuan terkait jam operasional usaha," katanya.

Sebelum disegel, petugas sebenarnya sudah melakukan imbauan, teguran, hingga peringatan secara persuasif namun tidak dilaksanakan oleh pemilik usaha.

"Kami segel untuk memberikan efek jera. Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan kembali," katanya.

Selama masa evaluasi, kata dia, pemilik usaha diwajibkan menyampaikan laporan usahanya sudah sesuai kebijakan terkait penanganan COVID-19 di Kota Bekasi apabila masih ingin beroperasi kembali.

Baca Juga:Jembatan Graha Prima Tambun Amblas

"Jika nanti dirasa sudah menerapkannya, kami akan buka kembali usaha itu dengan catatan apabila mereka kembali mengulangi kesalahan maka konsekuensinya akan dikenakan sanksi yang lebih berat lagi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini