SuaraBekaci.id - Kasus kematian akibat kanker paru-paru meningkat pada 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Penyakit Kanker dan Kelainan Darah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aldrin Neilwan.
Dia mengatakan, peningkatan kasus kematian akibat kanker paru-paru meingkat hingga 18 persen.
"Kasus kematian pasien kanker paru-paru mengalami peningkatan hingga 18 persen pada 2020," ujar Aldrin dilansir dari Antara, Kamis (25/2/2021).
Berdasarkan data Global cancer statistics (Globocan) 2020, kematian karena kanker paru-paru di Indonesia meningkat menjadi 30.843 orang dengan kasus baru mencapai 34.783 kasus.
Baca Juga:Tes Jari Bisa Bantu Deteksi Kanker Paru-Paru, Begini Caranya!
Dia menjelaskan, kanker paru-paru merupakan penyakit mematikan setelah kanker payudara dengan prevalensi mencapai 11,4 persen.
"Oleh sebab itu upaya terpenting yang harus dilakukan bukan lagi mengobati namun upaya preventif atau pencegahan yang menjadi prioritas," ujarnya.
Pencegahan dapat dilakukan dengan menerapkan gaya hidup sehat. Kemudian, melakukan skrining atau tes terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko tinggi.
"Ini perlu dilakukan karena delapan puluh persen pasien yang datang untuk memeriksakan diri rupaya sudah mengidap kanker stadium lanjut, sehingga pengobatan menjadi semakin sulit dan semakin mahal," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pokja Kanker Paru PDPI Prof. dr. Elisna Syahruddin, PhD, Sp.PK,Onk mengatakan, kanker paru dapat dicegah dengan perilaku "CERDIK".
Baca Juga:730 Atlet dan Ofisial Ikut Vaksinasi Covid-19 di Istora Senayan Pekan Ini
"CERDIK" adalah abreviasi dari Cek kesehatan secara rutin, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet seimbang, Istirahat cukup dan Kelola stres.
"Semua penting, tapi pada saat ini poin terakhir yaitu kelola stres sering diabaikan. Manusia pasti punya stres, tapi kalau tidak dikelola dengan baik maka bisa membuat sistem imun turun. Jangankan kanker, COVID-19 juga bisa masuk dengan mudah kalau begitu," paparnya.(Antara)