Klub Motor dan Sukarelawan Disebut Tak Punya Kewenangan Kawal Ambulans

Pengawalan disebut merupakan kewenangan Polri.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 25 Februari 2021 | 14:16 WIB
Klub Motor dan Sukarelawan Disebut Tak Punya Kewenangan Kawal Ambulans
ILUSTRASI Antrean ambulans di Wisma Atlet (ist)

SuaraBekaci.id - Salantas Polres Pasuruan mengaku kecewa dengan adanya sejumlah klub motor yang mengawal ambulans. Pasalnya, pengawalan merupakan kewenangan dari Polri.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis melalui Kanit Turjawali Polres Pasuruan Ipda Yusuf menyatakan, klub motor dan sukarelawan tidak memiliki kewenangan untuk melakuka pengawalan ambulans.

"Apapun bentuk pengawalan merupakan kewenangan Polri. Ambulans yang membawa pasien covid-19 pun juga kewenangan Polri dalam melakukan pengawalan. Bukan klub motor atau sukarelawan," katanya dilansir dari Suarajatimpost.com -- jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).

Ipda Yusuf menerangkan, perihal pengawalan telah diatur dalam Pasal 135 UU No.22 Tahun 2009, yang mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga:Cerita Saksi Mata Saat Ambulans Pembawa Jenazah Tabrakan

Terdapat tiga ayat di dalam pasal tersebut, yakni untuk kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Republik Indonesia dan menggunakan isyarat lampu merah atau biru dengan bunyi sirine.

Kedua, petugas kepolisian Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna jalan sebagaimana dimaksud pada ayat 1.

Kemudian, yang ketiga yakni alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

"Adanya sukarelawan memang baik, namun harus melihat-lihat kondisi yang ada seperti apa dan bagaimana. Legalitasnya juga seperti apa kalau memang klub motor pengawal ambulans tersebut dibentuk," ucap Ipda Yusuf.

Hingga kini, kata dia, Satlantas Polres Pasuruan tidak pernah mendapatkan informasi untuk pengawalan ambulans.

Baca Juga:Ambulans Pembawa Jenazah dari Jakarta Tabrak Truk di Kemranjen, Sopir Tewas

Sementara, kata dia, klub motor dan sukarelawan yang kerap mendapatkan informasi terbaru tentang keluar masuknya ambulans dari RSUD

"Padahal kami pernah bilang kepada petugas ambulans di RSUD Bangil, jika ada pasien urgen atau membawa pasien bahkan jenazah covid-19, mohon untuk segera memberi tahu dan meminta tolong dalam hal pengawalan. Nyatanya sampai sekarang tidak ada laporan sama sekali," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini