SuaraBekaci.id - Seorang pria yang menjadi polisi gadungan ditangkap personel Polsek Muaro Kalaban, Sawahlunto, Sumatera Barat. Polisi gadungan ditangkap itu berinisial NY (32).
Polisi gadungan ini ditangkap usai menipu dengan membawa kabur sepeda motor trail merek Kawasaki KLX bernopol BA 5505 GA.
Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Elfi Heri mengatakan, NY bepura-pura sebagai anggota polisi yang hendak membeli motor trail tersebut.
Dia mendatangi korbannya dan meminta untuk mencoba motor trail tersebut. Saat dicoba, ternyata NY tak kunjung kembali dan membawa kabur sepeda motor itu.
Baca Juga:Polisi Gadungan Pura-pura Beli Motor di Sawahlunto, Ternyata Maling
"Pelaku ini melarikan sepeda motor tersebut ke Kabupaten Pesisir Selatan," katanya dilansir dari Antara, Minggu (21/2/2021).
Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Jumat (19/2/2021).
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapatkan informasi bahwa NY berada di wilayah Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Polisi pun langsung mendatangi lokasi dan akhirnya NY ditangkap di Jalan Raya Padang Tarusan, tepatnya di Jalan Barung-barung Belantai Tarusan, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, sepeda motor jenis KLX berikut STNK dan uang tunai sebesar Rp158 rbu.
Baca Juga:Maling Motor di Acara Hajatan, Macol Ditangkap Polisi
"Serta sebuah tas pinggang warna hitam, dompet hitam, 1 buah kalung warna kuning, 1 unit sepeda motor KLX hijau BA 5505 GH beserta kunci kontak," kata dia.