Tok! Pembunuh Satu Keluarga Bos Rental Mobil Suratno Divonis Mati

Jasad satu keluarga ditemukan penuh dengan luka tusukan.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 16 Februari 2021 | 18:19 WIB
Tok! Pembunuh Satu Keluarga Bos Rental Mobil Suratno Divonis Mati
Tersangka Henry Taryatmo menggunakan kursi roda menjalani reka ulang adegan membunuh satu keluarga di Desa Duwet, Baki di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). (Solopos.com)

Sempat ada percakapan antara Sri Handayani dengan Henry yang saat itu tengah menunggu ojek online. Selama menunggu itu, Henry sibuk bermain game di ponselnya. Terdakwa main game sambil menunggu orderan ojol.

Sedangkan Sri Handayani kembali ke kamar. Selama satu jam bermain game itulah muncul niatan pelaku membunuh korban. Pelaku pergi ke bagian dapur untuk mengambil pisau di sana.

Pembunuh satu keluarga di Baki itu lantas membawa pisau tersebut dan memanggil korban Sri Handayani dengan niatan membayar setoran uang rental. Pelaku kemudian menyerahkan uang Rp250.000 kepada korban.

Seketika itu terjadi aksi pembunuhan terhadap empat anggota keluarga. Para korban mengalami luka tusuk sebanyak 3-7 kali. Dari hasil autopsi, Suranto ditusuk sebanyak lima kali, Sri Handayani tiga kali, Rafael tiga kali dan Dinar tujuh kali.

Baca Juga:Divonis Mati, Ini Fakta Penjagal Sadis Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini