SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial DB (34) tewas tersetrum. Dia tersengat listrik tegangan tingggi saat hendak mencuri kabel milik PLN.
Warga Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak ini tewas tersetum lisrik tegangan tinggi pada Selasa (9/2/2021).
Kejadian bermula saat DB dan dua rekannya, KM (36) dan DR (29) merencanakan pencurian. Mereka berencana mencuri kabel listrik di Desa Cihara, Kecamatan Cihara. Mereka pun bergerak dan mencoba untuk melakukan rencananya.
Saat sampai di lokasi, DB mengeluarkan pisau tajam. Dia langsung memotorng kabel bertegangan tinggi.
Baca Juga:Pembangunan Sutet PLN di Balaraja Dikeluhkan Warga
Alhasil, korsleting pun terjadi dan listrik menyengat seluruh tubuh DB hingga tewas mengenaskan.
“Pelaku melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan cara pelaku mengambil kabel listrik milik PLN, kemudian pada saat pelaku mengambil kabel listrik tersebut menyebabkan korsleting,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono dikutip dari bantenhits.com-- jaringan Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Dia menerangkan, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa DB tewas karena menjadi korban begal. Namun, setelah Tim Serigala Polres Lebak melakukan penyelidikan isu begal pun terbantahkan.
“Kedua teman DB yakni KM dan DR sudah kami amankan beserta barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk memotong kabel, “ungkapnya.
Atas perbuatannya, KM dan DR terjerat pasal 363 Jo 53 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga:Curi Kabel PLN, DB Tewas Mengenaskan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi