Selain Tertibkan BuzzerRp, HNW Sarankan Jokowi Usulkan Perubahan UU ITE

Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan perubahan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 10 Februari 2021 | 10:40 WIB
Selain Tertibkan BuzzerRp, HNW Sarankan Jokowi Usulkan Perubahan UU ITE
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki).

SuaraBekaci.id - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan perubahan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hidayat Nur Wahid meminta hal itu menanggapi sebuah berita berjudul "Sejuwo Tejo: Jika Pak Jokowi Ingin Warga Kritik, Tertibkan Buzzer Penumpang Gelap".

Hdayat Nur Wahid mengatakan, kritik seharusnya menjadi vitamin bagi pemerintah.

Cuitan Hidayat Nur Wahid.(Twitter/@hnurwahid)
Cuitan Hidayat Nur Wahid.(Twitter/@hnurwahid)

"Dalam tradisi Demokrasi, kritik mestinya jadi vitamin," cuit Hidayat Nur Wahid melalui akun @hnurwahid dikutip Suara.com, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:Panas! Ferdinand Marah: Sujiwo Tejo Mengajari Jokowi untuk Otoriter

Dia mengatakan, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan Pemerintah jika ingin warga berperan aktif memberikan kritik

"Kalau Presiden serius, selain menertibkan buzzerrp penumpang gelap,baiknya pak @jokowi (pemerintah) juga usulkan ke DPR;perubahan pasal-pasal karet dalam UU ITE, yang membuat para pengkritik takut karena bisa ditangkap/dikriminalisasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini