Susi Pudjiastuti Bikin Aturan akan Follow Back, Abu Janda Langgar Nomor 4

Makanya Susi Pudjiastuti block Abu Janda.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 04 Februari 2021 | 08:21 WIB
Susi Pudjiastuti Bikin Aturan akan Follow Back, Abu Janda Langgar Nomor 4
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Laporan itu dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) berkaitan dengan kicauan 'evolusi' Abu Janda terhadap Natalius Pigai di akun Twitter @permadiaktivis1.

"Diperiksa di Bareskrim Polri sekali lagi pada hari Kamis dengan LP Nomor 52 yang tersangkut dengan saudara Natalius Pigai," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).

Diketahui, Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI terkait dua kasus berbeda. Pertama menyangkut ujaran 'evolusi' kepada Natalius Pigai.

Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Baca Juga:Dewi Tanjung: Memang Nyai dan Bu Susi Tidak Satu Level!

Sehari selanjutnya, Meyda melaporkan kembali Abu Janda soal ujaran kebencian 'Islam Arogan'. Laporan itu dilayangkan pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Sementara itu, Rusdi menyampaikan bahwa penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga telah memeriksa Abu Janda pada Senin (1/2) kemarin. Pemeriksaan itu terkait kasus berbeda, yakni ujaran kebencian 'Islam Arogan'.

"Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus-kasus yang dilaporkan secara profesional akuntabel dan terbuka," kata Rusdi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini