Edan! Alih-alih Bayar Utang, Suami Pinjam Duit Istri Buat Kawin Lagi

Suami pinjam duit istri buat kawin lagi.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 27 Januari 2021 | 18:30 WIB
Edan! Alih-alih Bayar Utang, Suami Pinjam Duit Istri Buat Kawin Lagi
ILUSTRASI Suami pinjam duit istri buat kawin lagi.[shutterstock]

SuaraBekaci.id - Suami pinjam duit istri buat kawin lagi. Hal itu dilakukan seorang pria yang nekat berbohong kepada istriya.

Dia meminjam sejumlah uang kepada sang istri untuk keperluan yang tidak biasa. Alih-alih untuk membayar utang, ternyata sang suami pinjam duit istri buat kawin lagi.

Pria yang meminjam uang istrinya untuk menikah lagi itu berasal dari Arab Saudi.

Melansir dari Solopos.com -- jaringan Suara.com, suami pinjam duit isri buat kawin lagi itu semula mengaku memiliki utang sebar RS 120.000, setara dengan Rp452 juta.

Baca Juga:Suami Dirawat di Rumah Sakit, Momen Pertemuan Pasangan Ini Bikin Terharu

Utang tersebut diperoleh dari orang lain. Lalu, dia berpura-pura mendapatkan ancaman serius dari pemberi uutang untuk segera melunasinya.

Tak tanggung-tanggung, dia juga mengaku kalau nyawanya terancam jika tak segera melunasi utang tersebut. Karena alasan-alasan itu, sang istri pun akhirnya memberikan uang kepada suaminya.

Beberapa minggu setelahnya, sang istri mendapatkan kabar kalau suaminya berencana menikah lagi. Dia pun langsung menanyakan hal itu ke suaminya.

Suaminya mengelak dan membantah kabar tersebut. Tapi belakangan, suaminya berani mengakuinya.

Merasa dikhianati, sang istri yang megetahui suami bakal menikah lagi meminta uang yang dia berikan dikembalikan. Tapi, suaminya menanggapi permintaan istri dengan santai.

Baca Juga:Mau Nongkrong tapi Minta Uang Pacar, Ulah Pria Ini Bikin Kesal Warganet

Setelah itu, istrinya memilih membawa persoalan tersebut ke meja hijau dengan mengajukan gugatan cerai.  Hal itu dibenarkan pengacaranya, Assem Al Mulla.

Disampaikan pada berita tersebut, seorang istri bisa mengajukan cerai jika suami menyembunyikan cacat saat menikah, dan salah satu dari mereka tidak dapat memenuhi kewajiban perkawinan. Kalau persyaratan itu terpenuhi, seorang istri bisa mengajukan gugatan ke pengadilan status pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini