Edan! Alih-alih Bayar Utang, Suami Pinjam Duit Istri Buat Kawin Lagi

Suami pinjam duit istri buat kawin lagi.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 27 Januari 2021 | 18:30 WIB
Edan! Alih-alih Bayar Utang, Suami Pinjam Duit Istri Buat Kawin Lagi
ILUSTRASI Suami pinjam duit istri buat kawin lagi.[shutterstock]

SuaraBekaci.id - Suami pinjam duit istri buat kawin lagi. Hal itu dilakukan seorang pria yang nekat berbohong kepada istriya.

Dia meminjam sejumlah uang kepada sang istri untuk keperluan yang tidak biasa. Alih-alih untuk membayar utang, ternyata sang suami pinjam duit istri buat kawin lagi.

Pria yang meminjam uang istrinya untuk menikah lagi itu berasal dari Arab Saudi.

Melansir dari Solopos.com -- jaringan Suara.com, suami pinjam duit isri buat kawin lagi itu semula mengaku memiliki utang sebar RS 120.000, setara dengan Rp452 juta.

Baca Juga:Suami Dirawat di Rumah Sakit, Momen Pertemuan Pasangan Ini Bikin Terharu

Utang tersebut diperoleh dari orang lain. Lalu, dia berpura-pura mendapatkan ancaman serius dari pemberi uutang untuk segera melunasinya.

Tak tanggung-tanggung, dia juga mengaku kalau nyawanya terancam jika tak segera melunasi utang tersebut. Karena alasan-alasan itu, sang istri pun akhirnya memberikan uang kepada suaminya.

Beberapa minggu setelahnya, sang istri mendapatkan kabar kalau suaminya berencana menikah lagi. Dia pun langsung menanyakan hal itu ke suaminya.

Suaminya mengelak dan membantah kabar tersebut. Tapi belakangan, suaminya berani mengakuinya.

Merasa dikhianati, sang istri yang megetahui suami bakal menikah lagi meminta uang yang dia berikan dikembalikan. Tapi, suaminya menanggapi permintaan istri dengan santai.

Baca Juga:Mau Nongkrong tapi Minta Uang Pacar, Ulah Pria Ini Bikin Kesal Warganet

Setelah itu, istrinya memilih membawa persoalan tersebut ke meja hijau dengan mengajukan gugatan cerai.  Hal itu dibenarkan pengacaranya, Assem Al Mulla.

Disampaikan pada berita tersebut, seorang istri bisa mengajukan cerai jika suami menyembunyikan cacat saat menikah, dan salah satu dari mereka tidak dapat memenuhi kewajiban perkawinan. Kalau persyaratan itu terpenuhi, seorang istri bisa mengajukan gugatan ke pengadilan status pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini