Menengok Geliat Bisnis Esek-esek di Puncak Bogor saat Pagebluk Corona

"Sudah nggak aneh lagi kalau Puncak Bogor ada praktik seperti itu (prostitusi)," kata HA (36), seorang tukang ojek pangkalan di Kawasan Puncak Bogor.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 24 Januari 2021 | 18:19 WIB
Menengok Geliat Bisnis Esek-esek di Puncak Bogor saat Pagebluk Corona
ILUSTRASI penangkapan kasus prostitusi (capture)

Menurutnya, saat banyak warga asing yang menetap di kawasan Puncak Bogor, praktik prostitusi itu sangat banyak. Bahkan sampai ada istilah kawin kontrak.

Namun, hal itu sudah tidak ada lagi setelah Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan peraturan baru, untuk warga asing menetap di Puncak.

"Dulu mah ketika belum ada aturan pemerintah, warga asing banyak di sini (Puncak Bogor) menetap ada kawin kontrak. Sekarang mah saya nggak denger lagi. Pokoknya mulai sepi setelah ada pandemi Covid-19 aja ini," jelasnya HA.

Bahkan, perempuan pemuas nafsu pria hidung belang itu ada dari luar negeri yang juga disediakan.

Baca Juga:Geliat Bisnis Esek-Esek di Puncak Bogor Dulu dan Sekarang

"Dulu mah ada yang dari luar negeri juga, tapi harganya mahal bisa sampai Rp 3-5 juta. Soalnya cantik kan ya, kalau luar negeri. Tapi kalau yang indo-indo mah paling mahal Rp 1 juta," tukasnya.

Tarif Prostitusi

Sekedar informasi, praktik prostitusi di kawasan Puncak kembali dibongkar jajaran Polres Bogor di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021).

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, ada sebanyak dua orang yang menjadi jasa prostitusi diamankan jajarannya.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berasal dari laporan warga yang langsung ditelusuri anggotanya di lapangan.

Baca Juga:Curhat Open BO: Jadi Driver Taksi Online Gara-gara Patroli Siber

"Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku, praktik prostitusi di salah satu vila di wilayah Kecamatan Megamendung. Kita dapat informasinya dari lapangan," katanya saat ditemui di Mapolres Bogor.

Harun mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang, yakni NO dan LS.

Keduanya, kata Harun, memiliki peran berbeda. LS merupakan karyawan vila, dan NO adalah muncikarinya.

"LS ini pegawai di vila, saat ada tamu yang ingin ada servis wanita, LS menghubungi NO yang bertugas sebagai penyedia wanita untuk tamu atau muncikari," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, dari satu pelanggan biasanya NO dan LS mendapatkan uang Rp 100 ribu per tamu.

"Untuk tarif prostitusinya Rp 500 ribu. Rp 300 ribu untuk wanitanya, Rp 200 ribu untuk NO dan LS. Jadi masing-masing Rp 100 ribu," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini