SuaraBekaci.id - Pengidap HIV dan AIDS dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal tersebut berlaku di Kota Bandung, Jawa Barat.
Pemkot Bandung memperbolehkan pengidap HIV dan AIDS untuk ikut disuntik vaksin Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menyatakan, nantinya kondisi kesehatan pengidap HIV dan AIDS akan diperiksa terlebih dahulu.
Para pengidap HIV dan ADIS bakal disesuaikan dengan ketentuan kondisi kesehatan yang berlaku bagi calon penerima vaksin.
Baca Juga:Akhirnya, Kabupaten Bekasi Dapat Jadwal Terima Vaksin Covid-19
"Tapi sesuai kondisi kesehatannya, selama tidak ada kontra indikasi terutama tentang autoimun. Lalu, dengan syarat CD4 di atas nilai tertentu," kata Ahyani dilansir dari Antara, Selasa (19/1/2021).
Menurutnya, terdapat sejumlah kriteria subjek vaksinasi yang tidak diperbolehkan untuk mengikuti vaksinasi itu.
Namun, kata dia, tidak ada larangan bagi pengidap atau orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) untuk ikut vaksinasi.
Selain itu, orang yang tidak diperkenankan ikut vaksinasi adalah ibu hamil, orang yang berusia di bawah 18 tahun, memiliki tekanan darah tinggi, memiliki gejala infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), dan penyakit lainnya.
Sementara itu, sejauh ini di Kota Bandung sudah 2.449 tenaga kesehatan yang sudah mengikuti vaksinasi pada tahap pertama ini.
Baca Juga:Rencana Vaksinasi Dikelola Swasta Masih Proses Pembahasan
"Jumlah sasarannya hingga tanggal 18 Januari 2021 ada 2.776, namun cakupannya (yang terealisasi) 2.449 orang, artinya 88,2 persen sudah ikut," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.
Adapun sebanyak 249 orang dari SDM Kesehatan yang tidak lolos kriteria untuk ikut vaksinasi. Lalu sisanya belum terealisasi karena tanpa keterangan apapun.(Antara)