Kawanan Perampok Satroni Alfamart di Setu Bekasi, 2 Kasir Sempat Disekap

Dua orang penjaga toko dibawa ke lantai 2 kemudian tangan dan kakinya diikat menggunakan tali tambang berwarna hijau.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 30 Desember 2020 | 18:20 WIB
Kawanan Perampok Satroni Alfamart di Setu Bekasi, 2 Kasir Sempat Disekap
ILUSTRASI Tangkapan layar video detik-detik rampok menggasak uang di minimarket. (Instagram/@ndorobeii)

Atas perbuatannya, MZ dijerat Pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini