Komnas HAM Periksa Eksekutor Tembak Mati Laskar FPI Bersama 30 Polisi

Mereka diperiksa selama 6 jam.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 28 Desember 2020 | 15:53 WIB
Komnas HAM Periksa Eksekutor Tembak Mati Laskar FPI Bersama 30 Polisi
Tangkap layar video rekaman suara Rizieq soal penembakan enam laskar FPI. (Youtube Hendri Official)

SuaraBekaci.id - Komisi Nasional (Komnas) HAM masih menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI). Pihak kepolisian juga ikut diperiksa untuk mendapatkan titik terang atas peristiwa ini.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan sejauh ini sudah ada 30 petugas kepolisian yang ikut diperiksa.

"Kami berterima kasih atas keterbukaan polisi karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada, ada yang soal forensik, balistik, autopsi sampai pada yang lain," ujar Beka di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan dari 30 polisi yang diinterogasi, beberapa di antaranya merupakan mereka yang bertugas saat peristiwa, termasuk eksekutor enam pengawal Habib Rizieq Shihab itu. Keterangan mereka disebut Anam masih didalami.

Baca Juga:Mahfud MD: Pemerintah Tidak Akan Bentuk TGPF Penembakan 6 Laskar FPI

Keluarga enam laskar FPI tewas ditembak polisi datangi Komnas HAM, Senin (21/12/2020). (Suara.com/Bagaskara)
Keluarga enam laskar FPI tewas ditembak polisi datangi Komnas HAM, Senin (21/12/2020). (Suara.com/Bagaskara)

"Yang petugas di malam itu sudah kami periksa cuma memang di tim sedang didalami apakah butuh pemeriksaan ulang untuk memperdalam beberapa hal ataukah cukup. Ini tim sedang diskusikan," jelasnya.

Selain itu, ada beberapa orang yang dianggap sebagai saksi kunci oleh Komnas HAM. Pemeriksaan dijalankan lebih lama demi mendapatkan keterangan yang lebih lengkap.

"Saksi-saksi yang menurut kami kualitasnya penting. Jadi memang cukup panjang pemeriksaannya sekitar lebih dari enam jam, polisi juga kurang lebih jam segitu juga," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini