7 Begal Sadis di Jalan Perjuangan Bekasi Diringkus

Mereka yakni NF alias Belo(25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF alias Jilong (25), IDP (17)dan AML alias Kuple (18).

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 28 Desember 2020 | 15:51 WIB
7 Begal Sadis di Jalan Perjuangan Bekasi Diringkus
Tujuh begal sadis ditangkap polisi setelah beraksi di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. [Suara.com/Antonio]

SuaraBekaci.id - Polisi akhirnya menangkap sebanyak 7 begal sadis yang melakukan aksinya kepada remaja bernama Andika Putra Prananda  (16).

Andika Putra Prananda ditemukan tewas bersimbah darah dan tergeletak di tengah Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Kota Bekasi pada Senin (21/12/2020) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah ditemukan mayat bersimbah darah yang kemudian terungkap sebagai Andika Putra Pradana.

Pihak kepolisian mengumpulkan rekaman dari kamera CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi mengetahui identitas sejumlah pelaku.

Baca Juga:Polisi Periksa 5 Orang Saksi Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Bekasi

“Pada Jumat (25/12/2020) sekira jam 20.00 WIB kita menangkap satu pelaku inisial F dan kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari minggu (27/12/2020) kita mengamankan tiga pelaku lagi,” kata Kombes Pol Wijonarko di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).

Kini sudah terdapat tujuh orang pelaku yang ditangkap pihaknya. Mereka yakni  NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF alias Jilong (25), IDP (17) dan AML alias Kuple (18).

“Secara keseluruhan yang berhasil kita amankan ada 7 orang pelaku kejadian curas berikut empat unit sepeda motor termasuk dua bilah sajam (senjata tajam) berupa celurit,” ujarnya.

Wijonarko menambahkan, para pelaku mengatasnamakan kelompoknya dengan nama Akatsuki 2018.

“Terhadap 7 orang ini kita lakukan penyidikan kita kenakan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” katanya.

Baca Juga:Polisi Cari Pelaku Begal Mayat Bersimbah Darah di Jalan Perjuangan Bekasi

Sebelumnya, Warga Kota Bekasi, Jawa Barat, dibuat geger dengan adanya penemuan mayat pria bersimbah darah di tengah Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (21/12/2020) pukul 01.30 WIB.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, mayat bersimbah darah itu ditemukan tanpa identitas. Diduga, ia merupakan korban kekerasan.

Erna menjelaskan, mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh sejumlah warga yang melintas dan berada di lokasi kejadian.

Yakni, pengguna jalan yang tinggal di Wisma Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Imam Tholib, 37, Satpam Perumahan bernama Priantoro, 35, dan dua warga lain, Waluyo, 48, dan Joko Suseno, 32. 

“Saat  saksi Imam melintas (di Jalan Perjuangan), ada orang tergeletak di tengah jalan. Kemudian bersama beberapa saksi lainnya melihat korban dengan berlumuran darah dan dalam keadaan sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia,” kata Erna melalui keterangan tertulisnya di Bekasi.

Pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah itu diperkirakan berusia 28 tahun. Saat ditemukan, dia mengenakan kaos berwarna hitam, switer berwarna merah hati dan celana panjang bahan warna cokelat.

Kemudian, pada bagian tubuhnya ditemukan luka sobek di bagian dada sebelah kiri sepanjang 19x9 sentimeter dan luka lecet di bagian dagu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini