SuaraBekaci.id - Anggota Komisi I DPR, M. Farhan mengungkapkan, perwakilan dari Kedutaan Besar Jerman yang sempat menyambangi markas FPI di Petamburan bukanlah seorang staf apalagi diplomat. Identitas dari perempuan bernama Suzanhol itu ternyata adalah seorang intelijen atau mata-mata.
Farhan menyebut, berdasarkan data yang ia peroleh diketahui nama Suzanhol tercatat di Bundesnachrichtendienst (BND), sebuah lembaga intelijen Jerman.
"Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, ini nama perempuannya Suzanhol dia adalah bukan pula pegawai pemerintah tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman. Dia tercatat sebagai pegawai di BND. BND itu Badan Intelijen Jerman," kata Farhan dalam diskusi daring, Minggu (27/12/2020).
Dugaan bahwa perwakilan Kedubes Jerman bukan merupakan diplomat melainkan mata-mata ialah lantaran permintaan persona non grata terhadap perempuan yang bersangkutan tidak dipenuhi oleh Kedubes Jerman. Pihak Jerman hanya sebatas memulangkan yang bersangkutan ke negara asal.
Baca Juga:Terbongkar! Orang Kedubes Jerman yang Datangi Markas FPI Ternyata Mata-mata
"Kita minta udah persona non grata. Tidak dijalankan persona non grata-nya. Ternyata dia memang tidak bisa di-persona non grata karena dia bukan diplomat," kata Farhan.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyesalkan staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang sempat mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Jalan Petamburan, Jakarta Pusat. Hasanuddin menilai, seharusnya Jerman bisa menghormati dan beretika dalam hubungan diplomasi dengan Indonesia.
"Kedubes Jerman semestinya tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri. Karena itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mesti melayangkan protes keras terhadap Jerman. Itu etika berdiplomasi secara sopan dan beretika," ujar Hasanuddin dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (21/12/2020).
Untuk itu, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengapresiasi sikap Kemlu RI yang langsung memanggil Kepala Perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta guna meminta klarifikasi atas tindakannya tersebut. Menurutnya, Kemlu RI juga harus menuntut Kedubes Jerman untuk memberikan pernyataan resmi kepada publik.
"Kedubes Jerman sudah menjelaskan tidak ada dukungan terhadap ormas tertentu dan berkomitmen untuk bersama melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian. Namun harus ditekankan, tindakan Kedubes itu harus dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Jangan sampai ada udang di balik batu," tandasnya.
Baca Juga:Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI Dianggap Tidak Ada oleh Menag Gus Yaqut
Untuk diketahui, perwakilan Kedubes Jerman diketahui mendatangi Sekretariat DPP FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/12/2020) lalu. Kedatangan perwakilan Kedubes Jerman tersebut diberitakan dalam rangka silaturahmi. Kedubes Jerman pun sudah meminta maaf terkait hal itu.