SuaraBekaci.id - Kawanan pelaku pembobol ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di Cikarang disebut memiliki aksi yang cukup unik. Mereka menggunakan benda semacam alat pancing untuk menguras uang di dalam mesin ATM.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya mengetahui hal tersebut setelah menangkap tiga dari empat orang kawanan pelaku pembobol ATM yang beraksi di ATM Center Klinik dr Yani, Perumahan Taman Aster, Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/12/2020) pukul 13.50 WIB.
Tiga dari empat orang kawanan pembobol ATM yang ditangkap yakni Mat Munizar (28), Rodiyal (36), Selamun (36). Sementara, satu pelaku lain berinisial YM kabur saat hendak ditangkap.
“Aksi para pelaku terbilang unik karena dilakukan dengan cara menggunakan semacam alat pancing, yang awalnya para pelaku memasukan ATM untuk kemudian diganjel. Dan oleh para pelaku langsung diambil yang diinginkan, antara lima sampai sepuluh juta rupiah," kata Kombes Hendra Gunawn di Bekasi, Jumat (25/12/2020),
Baca Juga:Mobil Pembobol ATM Terjebak Rombongan Kapolres Bekasi, 3 Ditangkap
Dia mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti saat menangkap tiga dari empat pelaku pembobolan ATM di Cikarang tersebut.
"Dari tangan para pelaku berhasil diamankan beberapa ATM yang digunakan untuk kejahatan, alat sejenis pancing untuk mengambil uang di dalam ATM, beberapa obeng dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan dalam setiap menjalankan aksi kejahatannya,” katanya.
Sebelumnya, mobil kawanan pembobol ATM yang sedang melarikan diri dari pengejaran warga terjebak rombongan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan.
Sehingga, kawanan pembobol ATM itu ditangkap setelah beraksi di ATM Center Klinik dr Yani, Perumahan Taman Aster, Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/12/2020) pukul 13.50 WIB.
Hendra mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi saat pihaknya tengah melakukan patroli pengamanan malam natal. Kemudian, rombongan mobilnya bertemu dengan kendaraan kawanan pembobol ATM.
Baca Juga:Beraksi di Cikarang, Kawanan Pembobol ATM Diteriaki Warga dan Ditangkap
Hal ini membuat kendaraan kawanan pembobol ATM yang sedang dikejar warga terjebak. Mobil yang dibawa pelaku langsung dikepung dan para pelaku langsung ditangkap.
“Kita amankan tiga dari empat pelaku pembobol ATM yang sedang beraksi dan secara bersamaan kami yang sedang melakukan patroli pengamanan malam natal bersama Dandim 0509 melihat pelaku terjebak saat kami melintas,” kata Hendra.
Empat orang kawanan pembobol ATM itu memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Mat Munizar berperan sebagai pengawas, Rodiyal sebagai sopir, Selamun dan YM merupakan eksekutor yang telah lima kali beraksi di wilayah Jakarta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga pelaku yang telah ditangkap dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini, polisi masih memburu YM yang identitasnya telah diketahui.