Buntut Laskar FPI Ditembak Mati, Munarman Akan Dipanggil Polisi, Ada Apa?

Laporan pidana sudah diterima polisi, tinggal tunggu waktu.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 23 Desember 2020 | 10:05 WIB
Buntut Laskar FPI Ditembak Mati, Munarman Akan Dipanggil Polisi, Ada Apa?
Munarman FPI Berbincang-bincang Dengan Refly Harun (YouTube/ReflyHarun).
Viral video pemakaman laskar FPI di Bogor disambut bidadari pelangi. Dalam video itu muncul pelangi di langit, dan dibungkan dengan pemakaman 5 jasad laskar FPI ditembak mati polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab. (Youtube)
Viral video pemakaman laskar FPI di Bogor disambut bidadari pelangi. Dalam video itu muncul pelangi di langit, dan dibungkan dengan pemakaman 5 jasad laskar FPI ditembak mati polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab. (Youtube)

"Iya, jadi begini seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum. Apalagi tidak disertai barang bukti. Sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," kata Zainal.

Zainal mengaku khawatir narasi seperti nanti akan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

"Yang kedua, tidak ada senjata, sedangkan aparat kepolisian membuktikan senjatanya gitu loh. Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa," kata dia.

Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JU, Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15, dan UU Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 160 KUHP.

Baca Juga:Gisel Bakal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Video Syur

Laporan diterima polisi dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Mereka juga menyerahkan sejumlah alat bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk.

Habib Rizieq dan Laskar FPI ditembak mati polisi
Habib Rizieq dan Laskar FPI ditembak mati polisi

Dalam pernyataan pers setelah penembakan yang dilakukan polisi yang mengakibatkan enam pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia pada Senin (7/12/2020), Munarman menilai polisi memutarbalikkan fakta.

"Bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," kata Munarman dalam konferensi persnya di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, menanggapi pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut laskar menembak tiga kali ke arah mobil polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini