SuaraBekaci.id - Seorang anak mau tusuk ibu dan adiknya di rumah. Penusukan itu dilakukan karena anak lelaki tersebut dilarang makan mie instan oleh ibunya.
Aksi keji itu dilakukan IN. IN mau membunuh ibu dan adiknya.
Aksi itu dilakukan di Kabupaten Tangerang, Senin (21/12/2020). Adanya aksi percobaan pembunuhan itu diungkapkan Kapolsek Kelapa Dua Polres Tangrerang Selatan AKP Muharram Wibisono.
"Karena dilarang makan mi insitan, pelaku kemudian langsung mengambil dua pisau lipat dan berusaha membunuh ibu dan adiknya," kata Muharram ditemui di Polres Tangsel, Senin (21/12/2020).
Baca Juga:Dilarang Makan Mi Instan, Pemuda di Tangerang Ancam Bunuh Ibu dan Adik
Muharram menerangkan, aksi percobaan pembunuhan itu gagal lantaran dua korban berhasil bersembunyi di dalam kamar dan mengunci pintu.
"Sempat terjadi kejar-kejaran, pelaku membawa pisau lipat di kedua tangannya. Beruntung, ibu dan adik korban langsung lari ke dalam kamar dan mengunci pintu," terangnya.
Muharram menuturkan, IN sempat melawan saat akan diamankan oleh petugas.
IN, bahkan sempat menghalangi dengan tangga dan kasur dan melempari barang pecah belah ke petugas.
“Saat diamankan, pelaku kabur ke lantai dua rumahnya dan menghalangi petugas bahkan melempari barang pecah belah hingga berbagai barang di rumahnya hancur," tutur Muharram.
Baca Juga:Gerebek Gudang Heximer dan Tramadol, Polisi: Rencana Disebar Tahun Baru
Setelah beberapa jam menunggu dan mengajak negosiasi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
IN diamankan setelah disemprotkan gas air mata dan dilakukan pendobrakan.
Dari pengakuan ibu pelaku yang menjadi korban percobaan pembunuhan itu, IN diketahui mengalami depresi lantaran orangtuanya bercerai pada dua tahun lalu.
Ancaman pembunuhan itu pun bukan kali pertama dilakukan.
Sebelumnya, IN pernah melakukan ancaman serupa. Tapi tidak sampai nekat melakukan aksinya dengan menggunakan pisau lipat.
"Sementara, saat ini pelaku kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan leboh lanjut. Soal kondisi depresi pelaku, ini masih kita dalami dan dibuktikan dengan pemeriksaan kejiwaan pelaku," pungkasnya.