SuaraBekaci.id - Kasus penganiayaan kepada seorang dokter terjadi di Jakarta Barat. Hal itu dilakukan Abdul Jabar, seorang satpam di sebuah hotel di Palmerah, Jakarta Barat.
Dia menganiaya dokter Ranisa Larasati yang menolak saat diminta menjalani rapid test.
Abdul Jabar memukul kepala dokter Ranisa Larasati menggunakan kunci inggris. Akibatnya dokter itu mengalami luka – luka di bagian kepala.
“Korban dilarikan ke RS Harapan Kita Jakarta Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Baca Juga:Ngeri! Mayat Pria Bersimbah Darah Tergeletak di Tengah Jalan Perjuangan
Arsya mengungkapkan Ranisa merupakan dokter yang sedang mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung yang diselenggarakan di hotel tersebut sejak 18 Desember 2020.
Kemudian, pada Minggu (20/12/2020) pagi, dia bertemu dengan Abdul Jabar dan diminta untuk menjalani rapid test. Namun dokter Ranisa tidak mengindahkan permintaan Abdul.
Sang dokter kemudian menuju “rooftop” hotel untuk mempersiapkan diri mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung. Tak lama, Abdul Jabar mendatangi dan menghantam dokter itu di bagian kepala menggunakan kunci inggris.
Korban kemudian berlari ke lantai bawah, karena takut dianiaya dan bertemu dua orang saksi. Selanjutnya dilarikan ke RS Harapan Kita Jakarta Barat. (Antara)
Baca Juga:Nongkrong di Kafe, Pemuda di Bekasi Ditusuk Orang Tidak Dikenal