Kapolda Metro Jaya Ancam Keras Habib Rizieq: Saya Akan Tangkap Anda!

Habib Rizieq ditangkap tinggal tunggu waktu.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Kamis, 10 Desember 2020 | 16:38 WIB
Kapolda Metro Jaya Ancam Keras Habib Rizieq: Saya Akan Tangkap Anda!
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). [ANTARA/Devi Nindy]

Dicekal

Polri kekinian pun telah mencekal Rizieq dan lima tersangka lainnya untuk berpergian keluar negeri. Upaya pencekalan itu dilakukan untuk mencegah mereka melarikan diri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan surat permohonan pencekalan tersebut telah dilayangkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak tanggal 7 Desember. 

"Penyidik juga sudah buat surat pencekalan yang pertama kepada Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu 20 hari," kata Argo di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:PKS Dorong Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Penembakan 6 Laskar FPI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini