Arif Sugiyanto Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) [Antara]
Baca 10 detik
- KPK memeriksa Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo berinisial RB di Jakarta pada 6 November 2026.
- Pemeriksaan tersebut mendalami perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan serta pihak pengurus dokumen di Kementerian ATR/BPN.
- Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap dan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berawal dari OTT September 2026.
Pemeriksaan terhadap RB menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri proses pengurusan dan perpanjangan SHGB serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Usut Korupsi ATR/BPN, KPK Bidik Proses Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan
-
Natasha Olivia Aliza Jadi Lulusan Terbaik Tunggal Magister Kenotariatan UNTAR
-
Peringatan Keras Bupati Bekasi ke Kepala Desa: Jangan Korupsi !
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas