- Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom meminta maaf atas dugaan intimidasi jurnalis pada Jumat (30/10).
- Aksi solidaritas di depan Markas Polresta Bogor Kota digelar oleh berbagai organisasi pers untuk mendesak evaluasi pengamanan.
- Anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden pengamanan demonstrasi di Tugu Kujang tersebut telah dikenai sanksi.
SuaraBekaci.id - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom menyampaikan permohonan maaf atas insiden dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi mahasiswa di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat.
Adhitya juga memastikan anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut telah dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan saat menemui wartawan yang menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Jumat (30/10).
“Atas nama Polresta Bogor Kota, kami memohon maaf ada kesalahpahaman saat pengamanan aksi unjuk rasa di Tugu Kujang,” kata Adhitya.
Meski memastikan adanya penindakan, Adhitya tidak merinci jumlah personel yang terlibat maupun jenis sanksi yang telah dijatuhkan.
Ia berharap permohonan maaf dan langkah penindakan tersebut dapat memperbaiki hubungan antara kepolisian dan insan pers, khususnya dalam pelaksanaan tugas jurnalistik di Kota Bogor.
“Saya berharap hubungan Polresta Bogor Kota bisa semakin baik lagi,” ujarnya.
Adhitya juga mengimbau wartawan untuk mengenakan kartu identitas pers saat meliput demonstrasi agar petugas dapat membedakan jurnalis dari peserta aksi.
“Tolong gunakan ID card, sehingga tahu mana jurnalis dan mana peserta aksi,” katanya.
Baca Juga: BRI Hadirkan News Fest 2025, Jurnalis Bisa Berinovasi dan Menyalurkan Kreativitasnya
Jurnalis Desak Evaluasi Pengamanan Demonstrasi
Aksi Solidaritas Jurnalis Bogor digelar sebagai respons atas dugaan intimidasi terhadap videografer Metropolitan saat meliput demonstrasi mahasiswa di Tugu Kujang pada Rabu (28/10/2026).
Aksi yang berlangsung kondusif itu melibatkan sejumlah organisasi dan komunitas pers, antara lain Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, Forum Pemred Bogor, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, serta Media Center Kota Bogor.
Perwakilan wartawan dari Cianjur, Depok, Bekasi, Sukabumi, serta Kota dan Kabupaten Bogor turut hadir menyampaikan solidaritas.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis menyampaikan lima tuntutan. Mereka mendesak Kapolresta Bogor Kota meminta maaf secara terbuka dan menindak anggota yang diduga melakukan tindakan represif sesuai ketentuan yang berlaku.
Para jurnalis juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan demonstrasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel
-
Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil
-
26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi