- DPP GEMPAR Indonesia menegaskan penunjukan Hillary Brigitta Lasut sebagai Ketua Panitia Natal 2026 sah berdasarkan SK resmi.
- Recky Langie mempersoalkan penunjukan tersebut, namun DPP GEMPAR meminta pihak luar tidak menyebarkan informasi yang memicu kegaduhan.
- Di tengah polemik, DPP GEMPAR memastikan persiapan Perayaan Natal Nasional 2026 tetap berjalan sesuai rencana organisasi.
SuaraBekaci.id - Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu (DPP GEMPAR) Indonesia menegaskan penunjukan Hillary Brigitta Lasut sebagai Ketua Panitia Pelaksana Perayaan Natal Nasional GEMPAR Indonesia 2026 telah sesuai dengan keputusan resmi organisasi.
Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi polemik yang mencuat setelah Recky Langie mempersoalkan keberadaan kepanitiaan tersebut.
DPP GEMPAR menyebut penunjukan Hillary, yang dikenal dengan inisial HBL, tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 061/SK/DPP/GEMPAR/IX/2026 tertanggal 11 September 2026.
Organisasi itu menilai keputusan tersebut menjadi dasar internal kepanitiaan dalam mempersiapkan perayaan Natal Nasional 2026.
Dalam pernyataan tertulisnya, DPP GEMPAR juga meminta Recky Langie dan pihak eksternal lainnya tidak menyebarkan informasi yang dinilai dapat memicu kegaduhan.
Namun, keberatan yang muncul dalam polemik ini perlu dilihat berdasarkan dokumen dan keterangan dari masing-masing pihak.
DPP GEMPAR Sebut Penunjukan Hillary Berdasarkan SK Resmi
DPP GEMPAR menegaskan pembentukan panitia kegiatan internal merupakan kewenangan organisasi yang dijalankan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Karena itu, menurut pengurus DPP GEMPAR, keputusan mengenai susunan panitia harus merujuk pada mekanisme dan dokumen resmi organisasi.
Baca Juga: Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara
“Mengaitkan keabsahan dokumen hukum internal GEMPAR dengan persetujuan atau ‘restu’ pihak luar adalah kekeliruan logika hukum yang sangat fatal,” demikian pernyataan pengurus DPP GEMPAR.
Organisasi tersebut juga menyatakan pihak di luar struktur kepengurusan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan internal yang telah diterbitkan. Meski demikian, klaim mengenai keabsahan keputusan tersebut dalam konteks polemik ini merupakan posisi DPP GEMPAR dan tidak dengan sendirinya menjadi putusan hukum dari lembaga berwenang.
SK yang disebut DPP GEMPAR ditandatangani Ketua Umum Yohanes Sirait dan Sekretaris Jenderal Petrus Sihombing. Dalam dokumen itu, Hillary Brigitta Lasut ditetapkan sebagai ketua panitia, dengan Ovel R. R. Mait sebagai ketua harian, Stevi Hiskia Habel Mait sebagai sekretaris, serta Natalla Lisa Maringka sebagai bendahara.
Hillary Brigitta Lasut: SK Sudah di Tangan
Hillary Brigitta Lasut turut merespons polemik tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan telah menerima SK penunjukan sebagai ketua panitia dan menyampaikan pesan kepada pihak yang mempersoalkan keputusan tersebut.
“SK sudah di tangan, masih ada yang bilang tidak ditunjuk. Kadang orang mau melayani Tuhan, manusia lain yang repot. Jaga hati saja, biar Tuhan yang bela,” tulis Hillary dalam unggahannya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Lebih Setengah Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Ke Mana Tujuan Favorit?
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel