- Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Pondok Gede dan Pondok Melati pada Senin, 13 Oktober 2026.
- Petugas menyita 12 paket diduga sabu, alat isap, timbangan elektronik, uang tunai, serta satu unit senjata airsoft gun.
- Hasil tes urine menunjukkan dua terduga pengedar dan empat orang lainnya positif menggunakan metamfetamina untuk proses hukum lanjutan.
SuaraBekaci.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan orang dan menyita 12 paket diduga sabu dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan operasi tersebut dilakukan di dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” kata Untung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2026.
Untung menjelaskan penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (13/10) dengan mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah.
Sekitar 10 menit kemudian, petugas mengamankan seorang pria berinisial MST alias Paman dan menemukan sembilan paket diduga sabu.
Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial YBR alias Macan di rumah lain yang berdekatan dengan barang bukti tiga paket diduga sabu.
Polisi menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika.
Adapun keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain 12 paket diduga sabu, petugas menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit senjata jenis airsoft gun.
Baca Juga: Siswa 3 SD Terdampak Tol Japek Selatan Bakal Pindah ke Gedung Baru, Ini Lokasinya
Berdasarkan hasil pemeriksaan urin, kedua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya dinyatakan positif metamfetamina.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang turut diamankan menunjukkan hasil negatif.
Untung mengatakan empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut, sedangkan penyidik mendalami asal narkotika dan kemungkinan jaringan peredarannya.
“Terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, polisi juga akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.
Untung mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna membantu memberantas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel