- Polresta Batang menangkap terduga pelaku perusakan berinisial BPA di Gerbang Tol Cikarang Utama pada Senin, 12 Oktober 2026.
- Insiden pelemparan batu terhadap bus Persib U-18 terjadi di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang pada Minggu malam, 11 Oktober 2026.
- Polisi menyita barang bukti berupa batu bata, botol minuman keras, dan senjata tajam dari penangkapan tersebut.
SuaraBekaci.id - Kepolisian Resor Kota Batang, Jawa Tengah, mengamankan seorang berinisial BPA (33) yang diduga menjadi pelaku pelemparan dan perusakan bus rombongan tim sepak bola Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang.
Kepala Polresta Batang Kombes Oil. Warsono di Batang, mengatakan bahwa pelaku diduga pendukung klub sepak bola Persija Jakarta.
"Usai menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap di wilayah Jakarta," katanya, Senin 12 Oktober 2026.
Ia yang didampingi Kasatreskrim Kompol Bintoro Thio Pratama menyampaikan bahwa tersangka diamankan saat melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama setelah tim kepolisian melakukan pelacakan secara intensif.
Kasus tersebut berawal saat dua kelompok suporter saling bertemu di fasilitas istirahat rest area KM 360 Tol Batang-Pemalang setelah rombongan suporter Persija mengawal timnya bertanding di Yogyakarta untuk menempuh perjalanan kembali menuju ke Jakarta, Minggu malam (11/10).
Pada saat bersamaan, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 tengah beristirahat di Rest Area KM 360 Batang setelah melakoni laga kompetisi usia muda di Solo menuju Bandung.
Kehadiran bus Persib memancing perhatian oknum suporter lawan dan terjadi provokasi berupa teriakan verbal di lokasi kejadian dengan cepat memicu ketegangan hingga berujung pada aksi pelemparan batu ke arah kendaraan.
"Penyelidikan awal menunjukkan aksi peleparan ini disinyalir dipicu oleh fanatisme sempit antar-klub. Kami telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku BPA sebagai penyerang utama," katanya.
Menurut dia, penangkapan pada pelaku ini dilakukan berkat sinergi antara Tim Satreskrim Polresta Batang dengan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek.
Baca Juga: Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
"Langkah ini ditempuh setelah petugas memeriksa rekaman CCTV di rest area serta menelusuri aduan masyarakat melalui call center darurat 110. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat insiden berlangsung seperti batu bata, botol minuman keras, serta senjata tajam," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus