- Samsat Kabupaten Bekasi meluncurkan program Samkopi dan Samkopdes untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui koperasi perusahaan serta desa.
- Wajib pajak di Kabupaten Bekasi kini dapat mencicil pembayaran pajak guna mengurangi beban finansial tanpa perlu mengantre di kantor Samsat.
- Inovasi layanan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah untuk mendukung pembangunan di wilayah setempat.
SuaraBekaci.id - Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kini lebih mudah dan efisien karena bisa dicicil melalui koperasi sehingga wajib pajak tidak perlu mengantre berjam-jam lagi di kantor Samsat wilayah setempat.
"Melalui inovasi program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes), pembayaran pajak dapat dilakukan di koperasi perusahaan maupun koperasi desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Samsat Kabupaten Bekasi Fajar Nugraha di Bekasi, Jumat (26/6).
Ia mengatakan inovasi layanan tersebut bertujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, terlebih program ini memungkinkan wajib pajak membayar kewajiban secara dicicil sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran setiap bulan.
Menurut dia Samkopi merupakan inovasi yang tepat diterapkan di wilayah Kabupaten Bekasi sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar. Saat ini, sejumlah koperasi perusahaan besar telah bergabung dalam program tersebut.
Sementara Samkopdes sendiri saat ini telah hadir di sejumlah wilayah seperti Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru; Desa Sukaresmi dan Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan dan Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
Kemudian di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara; Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat serta Desa Ragemanunggal dan Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu.
Sementara Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Bekasi Eko Prasetyo menyatakan menyambut baik inovasi itu sehingga memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan pada waktunya.
"Ini bagian yang menurut saya paling manusiawi. Wajib pajak bisa membayar dengan cara diangsur. Tidak harus sekaligus. Tidak harus menunggu uang terkumpul utuh baru berani datang. Negara lebih baik menerima pajak yang dicicil dan lunas daripada menunggu pajak penuh yang tak kunjung dibayar," kata Eko.
Eko menilai loket di koperasi desa mampu menjawab persoalan jarak sekaligus kemampuan keuangan masyarakat melalui sistem cicilan. Titik layanan di koperasi perusahaan maupun desa juga disebut akan memberikan multiplier effect seperti meningkatkan kunjungan maupun transaksi di koperasi.
Baca Juga: Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
"Buruh tidak kehilangan jam kerja, pengusaha pabrik senang karena produktivitas terjaga, pemerintah daerah senang karena penerimaan naik. Jasa Raharja menjalankan misi melindungi pengguna jalan, kepolisian memastikan registrasi dan identifikasi kendaraan dilaksanakan dengan baik dan yang paling penting masyarakat merasa dilayani bukan dipersulit," ujarnya.
Ia pun memastikan sistem terintegrasi melalui inovasi yang menguntungkan semua pihak ini akan membuat masyarakat lebih terlindungi sekaligus membantu mewujudkan tertib administrasi negara.
Kepala Samsat Kabupaten Bekasi Fajar Nugraha mengatakan berdasarkan data hingga Mei 2026, total potensi penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor mencapai lebih dari 1,6 juta unit. Dari jumlah tersebut, kendaraan yang taat membayar pajak baru mencapai 918.152 unit atau 56,01 persen.
Melalui skema opsen Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang berlaku sejak Januari 2025, setiap rupiah pajak yang dibayarkan kini mengalir lebih besar ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness