- Pemerintah Kabupaten Bekasi menyesuaikan jadwal Pilkades serentak 2026 di 154 titik demi mengoptimalkan akurasi data pemilih penduduk desa.
- Penyesuaian dilakukan karena proses alih kelola data penduduk ke aplikasi administrasi desa belum rampung sepenuhnya hingga saat ini.
- Pemungutan suara Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026, diikuti pelantikan kepala desa terpilih tanggal 4 November 2026.
SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyesuaikan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026 di 154 titik dengan menitikberatkan optimalisasi tahapan pemutakhiran data pemilih agar pesta demokrasi itu berlangsung sukses dengan partisipasi masyarakat maksimal.
"Penyesuaian dilakukan karena proses alih kelola data penduduk desa ke dalam aplikasi administrasi desa yang akan digunakan sebagai dasar pemutakhiran data pemilih potensial masih belum rampung," kata Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Cikarang, Rabu (24/6).
Keputusan dimaksud tertuang dalam surat edaran nomor 100.3.4.2/SE-76/DPMD sebagai langkah strategis pemerintah daerah menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih sehingga seluruh tahapan pilkades dapat berlangsung tertib dan transparan.
Asep menyebut diterbitkannya surat edaran terbaru ini sekaligus mencabut Surat Edaran Bupati Bekasi nomor 100.3.4.2/SE-43/DPMD tertanggal 31 Maret 2026 yang sebelumnya telah mengatur tahapan Pilkades Serentak tahun 2026.
Pihaknya berharap penyesuaian jadwal ini memberikan waktu yang cukup untuk menyempurnakan data pemilih sekaligus memastikan seluruh tahapan pilkades berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan proses demokrasi desa yang kredibel.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Iman Santoso menambahkan berdasarkan surat edaran terbaru, tahapan pengumuman Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dimulai 12 Juli 2026, disusul pembentukan pada 13-15 Juli 2026.
Tahapan dilanjutkan dengan pendaftaran bakal calon kepala desa yang dijadwalkan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus. Disusul kampanye calon pada 14-16 September 2026.
Setelah masa kampanye berakhir, tahapan Pilkades Serentak dilanjutkan masa tenang selama tiga hari sebelum masyarakat menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara pada 20 September 2026.
"Pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan pada 4 November 2026 setelah seluruh proses penetapan hasil dan penyelesaian perselisihan tuntas," kata dia.
Baca Juga: Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026
-
1 Juta Masker Dibagikan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
20.000 Warga Bekasi Masuk Daftar Hitam Kemensos Gara-gara Judi Online
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Pemkot Minta Warga Jangan Panik tapi Waspada
-
Air Danau Bekas Galian Jadi Air Siap Minum untuk Warga Kekeringan di Bekasi