Muhammad Yunus
Rabu, 01 April 2026 | 17:44 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap penadah berinisial A terkait penjualan barang curian milik korban AH di Bekasi.
  • Pelaku DS dan S membunuh korban AH karena menolak ajakan melakukan kejahatan terhadap barang milik majikan.
  • Tersangka menjual telepon genggam dan dua sepeda motor milik korban kepada penadah secara tunai dan transfer.

SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang berperan sebagai penadah barang milik korban AH (39), yang mayatnya ditemukan di dalam alat pembeku makanan atau freezer di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Penyidik mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/4).

Dia menjelaskan para pelaku DS alias ANC dan S telah menjual telepon genggam dan kendaraan milik korban setelah melakukan pembunuhan.

"Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450.000 tunai," ujar Andaru.

Kemudian, satu unit sepeda motor dijual pada 23 Maret 2026, sore hari, seharga Rp2,3 juta tunai, dan sepeda motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1,85 juta melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC.

"Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik," tutur Andaru.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuh yang menyembunyikan mayat korbannya di dalam alat pembeku makanan atau freezer, yaitu karena korban menolak ajakan para tersangka untuk melakukan tindak kejahatan.

"Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3).

Dia menjelaskan para tersangka, yaitu DS alias A dan S mengajak korban, yakni AH untuk menguasai barang milik majikan mereka.

Baca Juga: Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer

"Awalnya, yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," terang Iman.

Meski demikian, korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka, dan mereka melakukan pembunuhan terhadap korban.

Load More