Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 24 Desember 2024 | 15:08 WIB
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka [Suara.com/Mae Harsa]

Dalam surat perintah penyidikan disebutkan Hasto serta Harun Masiku yang merupakan kader PDIP memberikan uang suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Uang pelicin itu diduga terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga: Cerita Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi: Jual Motor Demi Berobat

Load More