Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 10 Desember 2024 | 18:07 WIB
Geger Siswi Kelas 1 SD di Bekasi Timur Jadi Korban Bully dan Pelecehan
Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]

"Saya melaporkan sesuai pasal 180 tentang perlindungan anak karena anak saya mengalami kekerasan fisik dan juga ada ancaman, serta pelecehan seksual," pungkasnya.

Kontributor : Mae Harsa

Load More