Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 05 September 2024 | 18:30 WIB
Ilustrasi pencurian mobil [Shutterstock].

SuaraBekaci.id - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi. Kali ini peristiwa terjadi di parkiran Ruko Commercial Park 21, Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/9/2024).

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska, menjelaskan peristiwa terjadi saat korban Ervin Risdian sedang makan di sekitar lokasi kejadian.

Sebelumnya, korban bersama temannya mengambil uang di ATM dekat lokasi kejadian dengan nominal Rp 390 juta. Uang tunai itu kemudian di simpan di dalam mobil.

“Setelah uang sebesar Rp.390.000.000 tersebut disimpan dalam mobil, korban dan saksi (temannya) memutuskan untuk makan di sebuah warung dekat lokasi parkir,” kata Gede, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga: Ngeri! Warga Tambun Temukan Kerangka Manusia Gosong di Lahan Kosong

Sembari makan, korban terus memperhatikan mobilnya dari kejauhan. Namun, tiba-tiba datang sebuah mobil yang parkir menghalangi mobil milik korban.

“Setelah mobil tersebut pergi, korban terkejut melihat kaca samping mobilnya telah pecah, dan uang tunai yang tersimpan di dalamnya sudah hilang,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tarumajaya untuk tindakan lebih lanjut.

“Kami sedang melakukan pencarian terhadap pelaku. Kita menggunakan metode Scientific Crime Investigation yang mana semua data dan barang bukti kita uji ke laboratorium forensik,” pungkasnya.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga: Geger! Warga Jatiasih Temukan Granat Aktif Saat Sedang Mancing

Load More