Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 13 Desember 2023 | 10:52 WIB
Warga beraktivitas di permukiman padat penduduk di kawasan Kebon Melati, Jakarta, Kamis (3/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Data penurunan jumlah warga miskin ekstrem ini menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri berdasarkan proses verifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh tahun ini.

"Jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi awalnya ada 1.926 KK (Kepala Keluarga) pada awal tahun lalu setelah verifikasi lapangan jumlahnya berkurang menjadi 1.160 KK," katanya

Dijelaskan Hasan Basri, verifikasi lapangan terhadap warga miskin ekstrem mengacu pada Surat Keputusan Bupati Bekasi terkait degan penghasilan ekonomi masyarakat kategori ini yang ditetapkan senilai Rp10.739 per kapita per hari atau Rp1,2 juta tiap satu keluarga.

"Jadi kalau satu keluarga ada empat orang dikalikan Rp10.739, maka jumlahnya Rp42.956. Kemudian dikalikan satu bulan atau 30 hari. Dari empat orang itu pendapatan sebulan Rp1.288.680. Inilah yang disebut masyarakat miskin ekstrem," ungkapnya.

Baca Juga: Ada 1160 Orang Bekasi Miskin Ekstrem, Siapa Capres-Cawapres yang Dianggap Mampu Turunkan Tingkat Kemiskinan?

Ia menyebut jumlah warga miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi terus mengalami penurunan karena sejumlah faktor, antara lain intervensi program pemerintah daerah hingga pusat.

Load More