
SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah merampungkan penyaluran anggaran bantuan dana partai politik (parpol) di wilayah tersebut. Total ada Rp5,6 miliar diberikan Pemkab kepada Parpol di Karawang, Jawa Barat.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang Sujana seperti dinukil dari Antara, Jumat (8/11), penyaluran dana bantuan untuk parpol sudah 100 persen.
Dikatakan oleh Sujana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bantuan dana untuk parpol ini disesuikan dengan perolehan suara parpol di Karawang pada Pemilu 2019.
Jika merujuk pada hasil pemilu 2019, Partai Demokrat menjadi pemenang di pemilihan legislatif Karawang. Demokrat mendapat 9 kursi di DPRD Karawang, sementara di tempat kedua ada Gerindra dengan 8 kursi, disusul Golkar dan PKB meraih 7 suara.
Baca Juga: Bekasi Darurat Kejahatan Jelang Pemilu 2024, Pengamat: Biaya Hidup Mahal, Lapangan Pekerjaan Minim
Nilai bantuan dana parpol ini dianggarkan dari APBD Karawang untuk partai politik tersebut disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing partai politik.
Dengan begitu masing-masing partai mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda. Ada partai politik yang mendapatkan puluhan juta, dan ada juga yang mendapat bantuan hingga ratusan juta rupiah.
"Hitung-hitungannya itu, Rp5 ribu per suara," kata dia.
Sujana menyebutkan bahwa total anggaran bantuan dana partai politik pada tahun ini yang mencapai Rp5,6 miliar itu mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp4 miliar.
Menurut dia, sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, pemkab wajib menyalurkan bantuan untuk partai politik.
Baca Juga: Lantik Aep Syaepuloh Jadi Bupati Karawang, Bey Machmudin Titip Pesan Soal Pemilu 2024
Anggaran bantuan itu ditujukan untuk membantu operasional partai politik. Jadi dari bantuan yang diterima masing-masing partai politik, penggunaan anggarannya 40 persen digunakan untuk keperluan kesekretariatan, dan 60 persen digunakan untuk kegiatan-kegiatan partai seperti kegiatan seminar kebangsaan, dan lain-lain.
Sujana menegaskan bahwa bagi parpol yang menerima dana bantuan wajib sampaikan laporan pertanggung jawaban.
Berita Terkait
-
Teman Deddy Corbuzier Sampai Putus Gegara Isu Selingkuh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Bodoh Banget!
-
Gaya Dedi Mulyadi Hadiri Undangan Dicap Mirip Imej Jokowi dan Ahok Saat Berstatus Pejabat
-
Ayu Aulia Ngaku Dibantu Ridwan Kamil Saat Covid, Auto Kena Cibir: Kenapa yang Modelan Begini?
-
Demokrat Sebut Prabowo Pemimpin yang Dibutuhkan Saat Ini: Berani Akui Kekurangan
-
Lisa Mariana Anggap Ridwan Kamil Bak Ayah Sendiri: Masa Sama Ayah Mau Diajak Begituan?
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
Terkini
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan