Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 08 Desember 2023 | 10:00 WIB
Kirab Bendera Partai Politik Peserta Pemilu saat Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sujana menegaskan bahwa bagi parpol yang menerima dana bantuan wajib sampaikan laporan pertanggung jawaban.

Load More