Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 06 Desember 2023 | 07:06 WIB
Ilustrasi mobil terjebak banjir [Pixabay]

Bey mengatakan, bahwa Pemda Provinsi Jabar sudah menetapkan status siaga darurat bencana khususnya banjir dan longsor untuk 27 kabupaten dan kota mulai tanggal 9 November 2023 sampai 31 Mei 2024 mendatang.

"Status siaga darurat bencana, tapi hanya mengingatkan belum berdampak pada penggunaan anggaran. Jadi mengingatkan seluruh kabupaten dan kota agar siaga karena sangat rentan terhadap bencana," kata Bey usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/12/2023)

Meski meminta untuk meningkatkan kesiagaan terhadap potensi terjadinya bencana alam, namun masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tetap waspada saat beraktivitas sehari-hari.

"Diharapkan meningkatkan kesiagaan tapi jangan juga panik, beraktivitas saja seperti biasa tapi tetap waspada," ucap Bey menambahkan.

Baca Juga: Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan di Karawang dengan Iming-iming Bekerja sebagai Satpam

Bencana hidrologi yang perlu diwaspadai di Jabar saat ini adalah banjir di wilayah bagian tengah Jabar ke utara dan longsor di wilayah selatan yang letak geografisnya lebih curam.

Load More