Galih Prasetyo
Senin, 04 Desember 2023 | 10:11 WIB
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/@RosZie) Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.

Dari informasi yang disampaikan pihak kepolisian, aksi bejat pelaku ini sudah terjadi sejak Agustus 2022 hingga September 2023.

Untuk memperdaya korban para anak didiknya, pelaku memberikan iming-iming nilai bagus kepada siswa perempuan. Korban yang takut nilainya jelek kemudian tidak melapor setelah dilecehkan oleh SP.

"Nilai bagus jadi modus pelaku untuk melakukan perbuatan asusila tersebut kepada korban," ungkap Abdul Jalil.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Karawang Capai 8700 Orang, Bisakah Hak Mereka Dipenuhi Pemkab?

Load More