SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan 854 nama masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024.
Dari 854 nama DCT, 302 diantaranya adalah caleg perempuan dan sisanya 552 laki-laki.
"Ya kita sudah tetapkan hasil rekapitulasinya sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023. Penetapan di wilayah Kabupaten Bekasi juga dilaksanakan dengan baik oleh 18 partai sesuai dengan yang hari ini memenuhi undangan," jelas Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido.
Menurut Ali Ridho, saat proses penetapan yang dihadiri oleh anggota, Ketua dan Admin aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari masing-masing partai ini tidak ditemukan adanya perubahan dari data 18 partai tersebut.
"Sudah dilakukan pencermatan sehingga muncul di Daftar Calon Tetap (DCT) sampai saat ini kita tidak menemukan perubahan," jelasnya.
Menurut dia, tahapan penetapan DCT merupakan hasil dari kerja tim partai politik selama beberapa bulan lalu, termasuk saat menjalankan proses perbaikan berupa kelengkapan administrasi bakal calon.
"Daftar calon ini selanjutnya kami publikasikan kepada masyarakat agar publik dapat melakukan pengecekan secara langsung," terangnya seperti dikutip dari Antara.
Dari DCT yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bekasi, Partai Bulan Bintang (PBB) yang memiliki presentase keterwakilan perempuan paling banyak. Ada 24 caleg PBB ialah perempuan atau sekitar 43,64 persen.
Lalu disusul oleh Partai Hanura dengan 16 caleg perempuan atau sekitar 41,03 persen dari 23 caleg laki-laki.
Baca Juga: Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, dan PKS dengan presentase keterwakilan perempuan sebanyak 38.18 persen. PAN, PKS dan Golkar memiliki 21 caleg perempuan.
Sementara PDI Perjuangan dan Gerindra sama-sama memiliki 20 caleg perempuan di Kabupaten Bekasi atau sekitar 36,36 persen dari 35 caleg laki-laki.
Sedangkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan partai Garuda hanya memiliki 3 caleg perempuan di Kabupaten Bekasi.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
Tag
Berita Terkait
-
Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
-
Sebanyak 9.917 Caleg DPR Telah Ditetapkan KPU dalam DCT Pemilu 2024
-
Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024
-
Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024
-
Menteri Kominfo Pastikan Netral di Pemilu 2024, Ada Satgas Antihoaks
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi