SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan 854 nama masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024.
Dari 854 nama DCT, 302 diantaranya adalah caleg perempuan dan sisanya 552 laki-laki.
"Ya kita sudah tetapkan hasil rekapitulasinya sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023. Penetapan di wilayah Kabupaten Bekasi juga dilaksanakan dengan baik oleh 18 partai sesuai dengan yang hari ini memenuhi undangan," jelas Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido.
Menurut Ali Ridho, saat proses penetapan yang dihadiri oleh anggota, Ketua dan Admin aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari masing-masing partai ini tidak ditemukan adanya perubahan dari data 18 partai tersebut.
"Sudah dilakukan pencermatan sehingga muncul di Daftar Calon Tetap (DCT) sampai saat ini kita tidak menemukan perubahan," jelasnya.
Menurut dia, tahapan penetapan DCT merupakan hasil dari kerja tim partai politik selama beberapa bulan lalu, termasuk saat menjalankan proses perbaikan berupa kelengkapan administrasi bakal calon.
"Daftar calon ini selanjutnya kami publikasikan kepada masyarakat agar publik dapat melakukan pengecekan secara langsung," terangnya seperti dikutip dari Antara.
Dari DCT yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bekasi, Partai Bulan Bintang (PBB) yang memiliki presentase keterwakilan perempuan paling banyak. Ada 24 caleg PBB ialah perempuan atau sekitar 43,64 persen.
Lalu disusul oleh Partai Hanura dengan 16 caleg perempuan atau sekitar 41,03 persen dari 23 caleg laki-laki.
Baca Juga: Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, dan PKS dengan presentase keterwakilan perempuan sebanyak 38.18 persen. PAN, PKS dan Golkar memiliki 21 caleg perempuan.
Sementara PDI Perjuangan dan Gerindra sama-sama memiliki 20 caleg perempuan di Kabupaten Bekasi atau sekitar 36,36 persen dari 35 caleg laki-laki.
Sedangkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan partai Garuda hanya memiliki 3 caleg perempuan di Kabupaten Bekasi.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
Tag
Berita Terkait
-
Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
-
Sebanyak 9.917 Caleg DPR Telah Ditetapkan KPU dalam DCT Pemilu 2024
-
Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024
-
Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024
-
Menteri Kominfo Pastikan Netral di Pemilu 2024, Ada Satgas Antihoaks
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan