SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan 854 nama masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024.
Dari 854 nama DCT, 302 diantaranya adalah caleg perempuan dan sisanya 552 laki-laki.
"Ya kita sudah tetapkan hasil rekapitulasinya sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023. Penetapan di wilayah Kabupaten Bekasi juga dilaksanakan dengan baik oleh 18 partai sesuai dengan yang hari ini memenuhi undangan," jelas Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido.
Menurut Ali Ridho, saat proses penetapan yang dihadiri oleh anggota, Ketua dan Admin aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari masing-masing partai ini tidak ditemukan adanya perubahan dari data 18 partai tersebut.
"Sudah dilakukan pencermatan sehingga muncul di Daftar Calon Tetap (DCT) sampai saat ini kita tidak menemukan perubahan," jelasnya.
Menurut dia, tahapan penetapan DCT merupakan hasil dari kerja tim partai politik selama beberapa bulan lalu, termasuk saat menjalankan proses perbaikan berupa kelengkapan administrasi bakal calon.
"Daftar calon ini selanjutnya kami publikasikan kepada masyarakat agar publik dapat melakukan pengecekan secara langsung," terangnya seperti dikutip dari Antara.
Dari DCT yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bekasi, Partai Bulan Bintang (PBB) yang memiliki presentase keterwakilan perempuan paling banyak. Ada 24 caleg PBB ialah perempuan atau sekitar 43,64 persen.
Lalu disusul oleh Partai Hanura dengan 16 caleg perempuan atau sekitar 41,03 persen dari 23 caleg laki-laki.
Baca Juga: Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, dan PKS dengan presentase keterwakilan perempuan sebanyak 38.18 persen. PAN, PKS dan Golkar memiliki 21 caleg perempuan.
Sementara PDI Perjuangan dan Gerindra sama-sama memiliki 20 caleg perempuan di Kabupaten Bekasi atau sekitar 36,36 persen dari 35 caleg laki-laki.
Sedangkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan partai Garuda hanya memiliki 3 caleg perempuan di Kabupaten Bekasi.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
Tag
Berita Terkait
-
Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
-
Sebanyak 9.917 Caleg DPR Telah Ditetapkan KPU dalam DCT Pemilu 2024
-
Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024
-
Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024
-
Menteri Kominfo Pastikan Netral di Pemilu 2024, Ada Satgas Antihoaks
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
BGN Larang Keras SPPG Pecat Relawan Dapur
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik