
SuaraBekaci.id - Aksi penipuan dengan modus arisan fiktif kembali makan korban. Sebanyak 50 orang di Karawang, Jawa Barat jadi korban penipuan lelaki berusia 22 tahun dengan modus arisan fiktif.
Tersangka dengan inisial AH merupakan warga Desa Tegalurung Kec. Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah ditangkap Polres Karawang.
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto, penangkapan kepada tersangka AH setelah pihaknya mendapat sembilan pelaporan terkait aksi penipuan.
AKBP Wirdhanto menyebut bahwa pelaku dalam menjalankan aksi penipuan dengan modus arisan fiktif bertindak sendiri. Ia membuat investasi bodong serta arisan bodong di wilayah Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Tergiur Bunga Besar, DJ Tessa Morena dan Belasan Ibu Muda Ngaku Tertipu Arisan Bodong
Wirdhanto menjelaskan bahwa saat akan penangkapan, AH ini sempat melarikan diri ke Kabupaten Bogor.
"Sebelumnya Tim Sanggabuana juga mendapatkan informasi masyarakat di daerah Johar Bedeng terkait adanya keberadaan pelaku arisan fiktif mengontrak di daerah Johar Bedeng setelah yang bersangkutan kabur dari Kabupaten Bogor," jelasnya seperti dikutip SuaraBekaci.id dari unggahan @infokrw
Tersangka AH ini menjalankan aksi penipuan arisan bodong sejak Maret 2023. Ia menjual Get Arisan dengan nominal Rp3 hingga 300 juta. Pelaku kemudian imingin korban akan mendapat keuntungan berlipat ganda.
AH menawarkan para korban arisan jumlah gate tertentu dengan membayar dibawah harga namun di dapatkan korban tidak sesuai dengan yang di janjikan sebelumnya oleh pelaku.
Diperkirakan terdapat korban sekitar 50 orang yang belum dibayarkan dengan total kerugian Rp 1,9 milyar. Sementara dari penangkapan pelaku disita sejumlah unit kendaraan bermotor dan sejumlah surat berharga.
Baca Juga: Mengaku Khilaf, Bandar Arisan Bodong Dian Berhasil Tipu 106 Orang Dengan Rugi Rp 6,3 Miliar
Unit kendaraan bermotor serta sura berharga yang disita dari tangan pelaku diantaranya, Vespa LX IGET 125 tahun 2023, satu lembar kwitansi gadai sawah tertanggal 10 Agustus 2023 senilai Rp. 25.000.000, satu lembar kwitansi gadai sawah tertanggal 11 Agustus 2023 senilai Rp. 120.000.000, satu lembar kwitansi sewa sawah tertanggal 17 Agustus 2023 senilai Rp. 26.000.000, satu unit Honda BR-V 1.5L Pre CVT .
Ada juga satu unit Honda PCX warna putih, satu buah buku tabungan Bank BRI dan dua buah unit HP Oppo warna biru. Tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan atau penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Teman Deddy Corbuzier Sampai Putus Gegara Isu Selingkuh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Bodoh Banget!
-
Gaya Dedi Mulyadi Hadiri Undangan Dicap Mirip Imej Jokowi dan Ahok Saat Berstatus Pejabat
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas