SuaraBekaci.id - Bagi warga Kabupaten Bekasi kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor lewat skema pembiayaan koperasi. Skema ini dilakukan kantor Samsat Kabupaten Bekasi sebagai upaya tingkatan pendapat daerah sektor pajak.
Menurut Kepala Kantor Samsat Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat skema pembiayaan koperasi telah dilakukan sebanyak dua kali di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ginanjar mengatakan bahwa sosialisasi ini disambut baik oleh para pengurus koperasi baik dari perusahaan ataupun koperasi umum. Ia sangat berharap kegiatan ini bisa tingkatan penerimaan pajak.
Ditambahkan Ginanjar, opsi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui koperasi adalah terobosan dari Samsat Kabupaten Bekasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak mereka.
"Pada dasarnya kami ingin mempermudah bayar pajak untuk masyarakat lewat koperasi, sekarang bisa dicicil maupun cash," katanya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengimbau segenap wajib pajak kendaraan bermotor untuk segera membayarkan pajak terlebih saat ini pihaknya sedang menjalankan program pemutihan dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Program bebas denda pajak dan bea balik nama kendaraan ini berlaku sejak 16 Oktober hingga 16 Desember 2023 dengan sejumlah persyaratan dan ketentuan yang berlaku pada periode program tersebut.
"Mari kita manfaatkan sebaik-baiknya program ini karena warga bijak taat bayar pajak. Bisa melalui koperasi juga. Pajak yang dibayarkan dikembalikan kepada masyarakat untuk membangun Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi,"
Berita Terkait
-
Mahyeldi Larang ASN di Sumbar dan Keluarganya Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor: Pemerintah Harus Beri Contoh!
-
BREAKING NEWS! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggalnya
-
98,14 % Masyarakat Puas Terhadap Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim
-
Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Serba-Serbi yang Penting Diketahui
-
3 Cara Mudah dan Anti Ribet Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Cukup Via Online
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026