SuaraBekaci.id - Bagi warga Kabupaten Bekasi kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor lewat skema pembiayaan koperasi. Skema ini dilakukan kantor Samsat Kabupaten Bekasi sebagai upaya tingkatan pendapat daerah sektor pajak.
Menurut Kepala Kantor Samsat Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat skema pembiayaan koperasi telah dilakukan sebanyak dua kali di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ginanjar mengatakan bahwa sosialisasi ini disambut baik oleh para pengurus koperasi baik dari perusahaan ataupun koperasi umum. Ia sangat berharap kegiatan ini bisa tingkatan penerimaan pajak.
Ditambahkan Ginanjar, opsi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui koperasi adalah terobosan dari Samsat Kabupaten Bekasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak mereka.
"Pada dasarnya kami ingin mempermudah bayar pajak untuk masyarakat lewat koperasi, sekarang bisa dicicil maupun cash," katanya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengimbau segenap wajib pajak kendaraan bermotor untuk segera membayarkan pajak terlebih saat ini pihaknya sedang menjalankan program pemutihan dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Program bebas denda pajak dan bea balik nama kendaraan ini berlaku sejak 16 Oktober hingga 16 Desember 2023 dengan sejumlah persyaratan dan ketentuan yang berlaku pada periode program tersebut.
"Mari kita manfaatkan sebaik-baiknya program ini karena warga bijak taat bayar pajak. Bisa melalui koperasi juga. Pajak yang dibayarkan dikembalikan kepada masyarakat untuk membangun Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi,"
Baca Juga: BREAKING NEWS! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggalnya
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
-
Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN