SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi menyayangkan sikap Pemkot Bekasi yang dinilai tak konsisten dalam menerapkan regulasi PSSI terkait penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga.
Pasalnya, Pemkot Bekasi menggelar acara senam sparko di Stadion Patriot Candrabhaga beberapa jam menjelang pertandingan Bhayangkra FC melawan Persebaya Surabaya, Selasa (8/8).
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono menuding acara senam yang diikuti puluhan ASN Kota Bekasi itu melanggar regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024.
“Ada statuta pasal 17 PSSI bilangnya 48 jam sebelumnya harus steril tidak boleh ada kegiatan apa pun. Kalau itu benar, saya kira ini sangat disayangkan karena inkonsistensi dalam penegakan regulasi,” kata Daradjat, Selasa (8/8).
Dirinya menyinggung Pemkot Bekasi tidak konsisten dalam menerapkan peraturan. Sebab, sebelumnya Pemkot Bekasi sempat menarik izin penggunaan Stadion Patriot pada acara senam PKS yang dihadiri Anies Baswedan dengan alasan bertentangan dengan regulasi PSSI.
“Kalau menurut saya, harus ada kepastian hukum lah ya. Kalau ada regulasi kalau memang mau diikutin konsisten ya konsisten jangan pandang bulu,” tegas politisi PKS tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa seharusnya Pemkot Bekasi tidak terbiasa melanggar aturan berbasis kepentingan.
“Apalagi sekarang kan tahun politik, ketika ada sebuah kepentingan yang dirasa menguntungkan kemudian dilonggarkan, ada kepentingan yang dirasa menyulitkan kemudian malah diketatkan, nah, ini perlu jadi catatan yang harus disikapi dengan baik,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih membenarkan kegiatan senam sparko tersebut. Menurutnya, acara tersebut sah-sah saja dilakukan sepanjang tidak mengganggu jalannya pertandingan.
"Sepanjang itu tidak mengganggu jalannya pertandingan liga begitu, kan, tidak ada masalah, kan, ada panitia penyelenggarannya," ucapnya.
Sebelumnya, izin senam PKS bareng bakal calon presiden Anies Baswedan Stadion Patriot Bekasi pada Sabtu (29/7) dibatalkan oleh Pemerintah Kota Bekasi H-1 sebelum berlangsungnya acara.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pencabutan izin penggunaan stadion dalam acara tersebut dikarenakan pada hari yang sama akan berlangsung pertandingan Bhayangkara FC vs PSM Makassar dalam lanjutan BRI Liga 1 2023/2024, pukul 19.00 WIB.
“Pada dasarnya dari Pemkot Bekasi sudah memberikan izin, saya tandatangani. Tapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktifitas 48 jam sebelum pertandingan. Sehingga medcom pengawas pertandingan PSM vs Bhayangkara tidak memberikan izin,” kata Tri, saat dikonfirmasi.
Kontributor: Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Breaking News! Cabut Izin Acara Anies, Pemkot Bekasi Malah Gelar Senam Sebelum Bhayangkara vs Persebaya
-
Pemkot Semarang Menangi PK Sengketa Kepemilihan Ruko di Kawasan Bubakan
-
Pemkot Palembang Masih Anggarkan Gaji Honorer Tahun 2024, Meski Terancam Dihapuskan
-
Pemkot Buka 17 Depo dan TPST, Sampah Masih Berserakan di Kota Yogyakarta
-
Aksi Lempar Sampah ke Truk Kembali Terjadi di Lapangan Karang Kotagede, Ini Komentar Pemkot Yogyakarta
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026