SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi menyayangkan sikap Pemkot Bekasi yang dinilai tak konsisten dalam menerapkan regulasi PSSI terkait penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga.
Pasalnya, Pemkot Bekasi menggelar acara senam sparko di Stadion Patriot Candrabhaga beberapa jam menjelang pertandingan Bhayangkra FC melawan Persebaya Surabaya, Selasa (8/8).
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono menuding acara senam yang diikuti puluhan ASN Kota Bekasi itu melanggar regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024.
“Ada statuta pasal 17 PSSI bilangnya 48 jam sebelumnya harus steril tidak boleh ada kegiatan apa pun. Kalau itu benar, saya kira ini sangat disayangkan karena inkonsistensi dalam penegakan regulasi,” kata Daradjat, Selasa (8/8).
Dirinya menyinggung Pemkot Bekasi tidak konsisten dalam menerapkan peraturan. Sebab, sebelumnya Pemkot Bekasi sempat menarik izin penggunaan Stadion Patriot pada acara senam PKS yang dihadiri Anies Baswedan dengan alasan bertentangan dengan regulasi PSSI.
“Kalau menurut saya, harus ada kepastian hukum lah ya. Kalau ada regulasi kalau memang mau diikutin konsisten ya konsisten jangan pandang bulu,” tegas politisi PKS tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa seharusnya Pemkot Bekasi tidak terbiasa melanggar aturan berbasis kepentingan.
“Apalagi sekarang kan tahun politik, ketika ada sebuah kepentingan yang dirasa menguntungkan kemudian dilonggarkan, ada kepentingan yang dirasa menyulitkan kemudian malah diketatkan, nah, ini perlu jadi catatan yang harus disikapi dengan baik,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih membenarkan kegiatan senam sparko tersebut. Menurutnya, acara tersebut sah-sah saja dilakukan sepanjang tidak mengganggu jalannya pertandingan.
"Sepanjang itu tidak mengganggu jalannya pertandingan liga begitu, kan, tidak ada masalah, kan, ada panitia penyelenggarannya," ucapnya.
Sebelumnya, izin senam PKS bareng bakal calon presiden Anies Baswedan Stadion Patriot Bekasi pada Sabtu (29/7) dibatalkan oleh Pemerintah Kota Bekasi H-1 sebelum berlangsungnya acara.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pencabutan izin penggunaan stadion dalam acara tersebut dikarenakan pada hari yang sama akan berlangsung pertandingan Bhayangkara FC vs PSM Makassar dalam lanjutan BRI Liga 1 2023/2024, pukul 19.00 WIB.
“Pada dasarnya dari Pemkot Bekasi sudah memberikan izin, saya tandatangani. Tapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktifitas 48 jam sebelum pertandingan. Sehingga medcom pengawas pertandingan PSM vs Bhayangkara tidak memberikan izin,” kata Tri, saat dikonfirmasi.
Kontributor: Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Breaking News! Cabut Izin Acara Anies, Pemkot Bekasi Malah Gelar Senam Sebelum Bhayangkara vs Persebaya
-
Pemkot Semarang Menangi PK Sengketa Kepemilihan Ruko di Kawasan Bubakan
-
Pemkot Palembang Masih Anggarkan Gaji Honorer Tahun 2024, Meski Terancam Dihapuskan
-
Pemkot Buka 17 Depo dan TPST, Sampah Masih Berserakan di Kota Yogyakarta
-
Aksi Lempar Sampah ke Truk Kembali Terjadi di Lapangan Karang Kotagede, Ini Komentar Pemkot Yogyakarta
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat