SuaraBekaci.id - Pihak imigrasi Ponorogo, Jawa Timur menangkap lima orang yang diduga anggota sindikat penjualan ginjal intenrasional. Kelima orang ini ditangkap saat akan mengurus paspor dan dokumen keimigrasian.
Dari lima orang yang ditangkap pihak imigrasi Ponorogo, dua orang diantaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya. Sedangkan tiga lainnya berperan dalam sindikat untuk salurkan organ korban.
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo, penangkapan lima orang itu berawal dari proses wawancara kelima orang tersebut untuk penerbitan paspor pada Selasa (4/7).
Awalnya ada dua orang dengan inisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH dari Tangsel diwawancara petugas imigrasi.
"Saat proses wawancara, keduanya mengaku butuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia," ungkap Hendro seperti dikutip dari Antara.
Namun, gelagat keduanya mencurigakan. Keduanya tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas terkait tujuan ke Malaysia.
Di kesempatan pertama, keduanya tidak bisa tunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Pada sore hari sekitar pukul 15:00 WIB, keduanya kembali dengan harapan petugas lengah.
"Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi kedunya menjadi pekerja migran non prosedural," jelas Hendro.
Keduany lalu mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Mereka mengaku disalurkan oleh tiga orang.
Baca Juga: Bisnis Jual Beli Organ Manusia, Ginjal Dihargai Rp2,8 Miliar Hingga Pencurian Mayat
"Ketiga orang lainnya ternyata sedang menunggu di sekitar kantor Imigrasi Ponorogo,"
Petugas Imigrasi lalu mengamankan dua orang yang diduga penyalur yakni WI warga Bogor dan AT warga Jakarta.
Dari pengakuan WI, ia sempat berada di sebauh Laboratorium di Phnom Penh untuk diambil ginjalnya namun gagal karena masalah kesehatan.
WI juga mengaku bahwa ia sempat datang ke sindikat perdagangan ginjal di Bekasi yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap pihak kepolisian.
Dari penangkapan lima orang sindikat perdagangan organ ini, terungkap korban dijanjikan imbalan sebesar Rp150 juta.
Tempat Penampungan Ginjal di Bekasi
Warga digegerkan dengan penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di salah satu rumah kontrakan Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6) malam.
Rumah kontrakan itu dikabarkan menjadi tempat penampungan praktik penjualan ginjal manusia untuk kemudian di kirim ke Kamboja.
Warga setempat yang juga merupakan istri Ketua RT setempat, Nuraisyah (44) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 01.00 dini hari.
Sebelum penggerebekan, beberapa hari sebelumnya pihak kepolisian mengabarkan kepada suaminya atau Ketua RT bahwa ada yang mencurigakan dari seseorang yang menempati kontrakan tersebut.
“Dua hari sebelum penangkapan, itu udah ada laporan dari pihak kepolisian kalo rumah ini ada yang dicurigain. Besoknya kami cek ga ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi,” kata Nuraisyah, saat ditemui awak media, Selasa (20/6).
Setelah beberapa kali melakukan pengecekan, pada Minggu (18/6) seseorang yang menempati kontrakan tersebut akhirnya terlihat. Ketua RT langsung mengabarkan pihak kepolisian.
“Nah sore pas maghrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Penjualan Ginjal Manusia, 14 WNI Masih Tertahan di RS Luar Negeri, Korban Dijanjikan Bekerja di Restoran
-
The Real Superhero! Anak Derita Lupus, Viral Aksi Ayah Rela Berikan Ginjal Bikin Terharu
-
Bisnis Jual Beli Organ Manusia, Ginjal Dihargai Rp2,8 Miliar Hingga Pencurian Mayat
-
Heboh! Rumah di Bekasi Jadi Penampungan Donor Ginjal Ilegal Jaringan Internasional
-
Ngeri! 5 Fakta Sindikat Penjualan Ginjal Jaringan Internasional di Bekasi: Modusnya Licik
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Bank, BRI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas